Banyumas – Sebuah rumah sederhana milik pasangan suami istri Fela Fitriani dan Ananto di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, kini nyaris ambruk. Selama 15 tahun mereka bertahan tinggal di rumah yang terbuat dari kayu, bambu, dan kalsibot, meski kondisinya rusak berat dan tidak pernah diperbaiki.
Setiap kali hujan deras, air masuk ke dalam rumah melalui atap yang bocor. Sementara dinding dan tiang rumah yang lapuk dimakan rayap membuat bangunan semakin rapuh. Ketakutan akan robohnya rumah terus menghantui keluarga miskin ini, namun mereka tak punya pilihan selain tetap bertahan di dalamnya.
“Kalau hujan deras, air masuk ke dalam rumah. Sudah 15 tahun kami tinggal di sini dengan kondisi rusak berat. Kami berharap ada bantuan agar rumah bisa diperbaiki supaya lebih nyaman dan tidak selalu dilanda rasa waswas,” ungkap Fela Fitriani.
Ketua RT 02/06 Desa Pancurendang, Edi Wahono, membenarkan kondisi rumah tersebut sangat memprihatinkan dan sudah tidak layak huni. Ia berharap pemerintah desa maupun instansi terkait segera turun tangan memberikan bantuan perbaikan.
“Kondisinya sangat parah, sebagian atap sudah ambruk. Kami mohon pemerintah bisa memperhatikan dan membantu warga kami yang rumahnya benar-benar sudah tidak layak ditempati,” ujar Edi.
Hingga kini, keluarga Fela dan Ananto hanya bisa berharap ada kepedulian dari pemerintah maupun pihak terkait agar mereka dapat hidup lebih aman, nyaman, dan terbebas dari rasa takut setiap kali hujan turun.
PANGKEP — Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Syamsinar, menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan…
Pemilik Lahan Geruduk Rumah Pompa Polder Kamal Muara, Tuntut Dinas SDA DKI Bayar Ganti Rugi…
Kapolres Kepulauan Seribu Bersama Forkopimkab Laksanakan Kerja Bakti dan Penanaman Mangrove di Pulau Tidung Kecil…
Fakta Radar dan Cuaca Terkuak di Kasus Tabrakan Kapal di Banten Jakarta - Berbagai fakta…
Polisi Tangkap Dua Pelaku Ranmor di Pademangan Jakarta - Dua orang pelaku pencurian motor terekam…
Eksepsi Tidak Diterima, Penasehat Hukum Tiga Terdakwa Nyatakan Keberatan atas Putusan Sela Purwokerto — Majelis…