eportal.id, Palembang – Kepala Dinas Pendidikan Sumsel Riza Pahlevi membenarkan adanya laporan terkait dengan 244 siswa SMAN 18 Palembang yang tidak dapat mengikuti SNMPTN (10/2/2020).
Kadiknas Sumsel tersebut menyesalkan mengapa kesalahan tersebut dapat terjadi, terkhusus di salah satu sekolah favorit di Kota Palembang.
“Itu kesalahan fatal dari sekolah yang tidak selalu update, itu tidak bisa dimaklumi, sangat disayangkan apalagi SMA 18 yang jadi sekolah favorit, keseluruhan siswa itu jadi tidak dapat ikut SNMPTN,” katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada kepala sekolah selaku orang yang mempunyai tanggung jawab manajerial di SMA 18 untuk bersikap gentle mengakui perbuatannya, dan nantinya akan memberlakukan sanksi.
“Kita proses sebagaimana mestinya ada sanksi secara administrasi, tentunya kita harus memanggil yang bersangkutan dulu, dia harus mengakui kesalahan itu secara gentle, kita tidak bisa hanya menyalahkan operator saja jangan sampai mengkambinghitamkan terima saja sanksi tersebut,” Kata Riza Pahlevi.
“Nanti kita akan kirim tim yang berjumlah 3 orang, kita lihat bagaimana laporan dari tim tersebut, apa saja kesalahan dari pihak sekolah, baru akan kita ambil keputusan setelahnya,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Nasional Sumsel tersebut juga menghimbau kepada wali murid untuk bersabar.
“Mau diapakan lagi, yang namanya sudah terjadi, sekarang sudah pakai IT, tidak lagi manual sudah tersistem.Wali murid kami imbau utk bersabar mingkin ada hikmah di balik itu karena kita tidak bisa memaksakan, namanya sudah terkoneksi dengan sistem,” imbaunya. (Tribunsumsel)