Kepolisian Kerahkan 250 Personel Kawal Pemilu Lanjutan di Jakarta Utara
Jakarta – Kepolisian Polres Metro Jakarta Utara menurukan 250 personel untuk mengawal pelaksanaan Pemilu Lanjutan yang digelar di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah setempat.
Menurut Kapolres Jakarta Utara kombes Arif Setyawan, kami TNI Polri siap melakukan pengamanan pelaksanaan Pemilu di 17 titik di Tanjung Priok dan lima titik di Kelapa Gading pada Jumat (16/2/2024) siang.
Dirinya mengatakan pengawalan yang dilakukan tentu dilakukan dari awal kembali. Mulai dari pendistribusian logistik hingga proses pemungutan suara nantinya.
Personel yang bertugas di TPS pada Rabu (14/2/2024) sudah kami tarik dan akan menugaskan personel untuk mengawal pelaksanaan Pemilu Lanjutan ini,” kata dia
Ia mengatakan sebagaimana diketahui KPU Jakarta Utara menggelar Pemilu Lanjutan pada Minggu (18/2/2024) di 17 TPS setelah gagal melakukan pencoblosan akibat logistik pemilu rusak akibat terendam banjir.
“Untuk waktu dan teknis kami serahkan kepada penyelenggara Pemilu,” kata dia
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Jakarta Utara melaksanakan Pemilu Lanjutan di 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Minggu 18 Februari 2024 setelah TPS tersebut gagal menggelar pencoblosan akibat lokasinya kebanjiran pada Rabu (14/2/2024).
Kita sudah melakukan rapat pleno pada Rabu (14/2/2024) malam pukul 22.00 WIB dan diambil keputusan untuk menggelar Pemilu Lanjutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Jakarta Utara Abie Maharullah Madugiri.
Dalam rapat pleno itu diambil keputusan menggelar Pemilu Lanjutan terhadap 17 TPS yang gagal menggelar pencoblosan pada 14 Februari 2024 karena logistik pemilu rusak akibat banjir.
“Insya Allah Hari Minggu tanggal 18 Februari dilaksanakan,” kata dia.
Ia mengatakan TPS yang melakukan Pemilu Lanjutan ada 17 TPS di dua kelurahan, yakni Pegangsaan Dua dan Sunter Jaya.
Menurut dia, di Kelurahan Pegangsaan Dua ada TPS, yakni TPS dengan nomor 149, 150, 151, 152 dan 153. Kemudian di Kelurahan Sunter Jaya ada 12 TPS dari TPS nomor 141 hingga TPS nomor 153.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment