Probolinggo – Tim Jatanras Satreskrim Polres Probolinggo Kota, berhasil menangkap 3 tersangka kawanan pelaku curwan, perugas hadiahi timah panas para pelaku. Selasa (28/6/2022).
Para pelaku ini melakukan aksi pencurian hewan ternak di wilayah Kota Probolinggo. Dalam aksinya, 3 pelaku ini memiliki peran mulai dari merusak, hingga mengeksekusi sapi yang di incarnya.
3 pelaku curwan yang berhasil di ringkus ini di rilis di halaman Mapolres Probolinggo Kota. Dalam rilis tersebut, 3 pelaku tersebut diketahui berinisial S-S (19), I-S (27), dan S-W (54), yang semuanya warga Kota Probolinggo.
Penangkapan 3 pelaku ini bermula dari penangkapan S-S, yang dimana salah satu petugas menangkapnya karena dicurigai gerak geriknya. Dan setelah di periksa di temukan barang bukti sajam, hingga peralatan yang bukan semestinya.
“Dari penangkapan 1 pelaku ini kemudian dilakukan penyelidikan, dan akhirnya mengembang dan petugas menangkap 2 pelaku lain yakni I-S, dan S-W, yang merupakan komplotan pelaku curwan,” ujar AKBP Wadi Sa’bani, Kapolres Probolinggo Kota.
Barang bukti yang berhasil di amankan yakni tali, linggis yang di modif, tang, dan beberapa pakaian yang di pakai oleh pelaku.
Selain itu dari penangkapan 3 pelaku, petugas juga berhasil mengamankan 2 ekor sapi yang saat ini di serahkan kepada korbannya masing – masing.
Selain 3 pelaku yang berhasil di amankan, petugas kini masih memburu 3 pelaku lain yang masih DPO, dimana pelaku yang DPO memiliki peran masing – masing mulai dari eksekutor, bagian merusak kandang, hingga bagian pengawas situasi.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini telah beraksi di 16 TKP di Kota Probolinggo, dan atas perbuatannya, pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP, ayat 1e, 3e, dan 4e, dengan ancaman 7, sampai 9 tahun penjara,” imbuhnya.
Comment