3 Remaja Putri Dikunci dari Luar Saat Mandi di SPBU, Orang Tua Lapor Polisi

3 Remaja Putri Dikunci dari Luar Saat Mandi di SPBU, Orang Tua Laporkan Petugas SPBU ke Polisi. (foto: Liputan4.com)
3 Remaja Putri Dikunci dari Luar Saat Mandi di SPBU, Orang Tua Laporkan Petugas SPBU ke Polisi. (foto: Liputan4.com)

3 Remaja Putri Dikunci dari Luar Saat Mandi di SPBU, Orang Tua Lapor Polisi

Baturaja – Peristiwa dikurungnya 3 remaja putri oleh oknum pegawai admin SPBU di dalam kamar mandi SPBU UB Baturaja Nomor. 24.321.112 viral di media sosial.

Insiden di SPBU yang berlokasi di jalan Lintas Garuda, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan terjadi pada hari Kamis, (30/12/2022) sekira Pukul. 17.30 WIB.

Bacaan Lainnya

Orang tua korban yang tak terima atas perlakuan oknum pegawai SPBU kepada putrinya membawa kasus ini ke ranah hukum.

Adapun ketiga remaja putri tersebut yakni Nabil Salsabilah (12) pelajar SMP kelas 1, Ayu (12) pelajar SD Kelas 6, dan Elvia Maria Susanti (16) pelajar SMA di Kota Metro Lampung Tengah yang kebetulan sedang berlibur pulang kerumah orang tuanya.

Video 3 remaja putri dikunci dari luar saat mandi di SPBU direkam oleh orang tua korban. Dalam video yang beredar terlihat 3 remaja putri yang dikurung dalam satu bilik kamar mandi.

Pintu kamar mandi yang terbuat dari baja ringan itu pun berlubang bagian atas. Orang tua salah satu korban itu emosi sambil membuka pintu SPBU.

“Anak aku kena mental jadi, anakku kena mental,” ucap pria perekam video sambil membuka tali pintu.

Kemudian 3 remaja itu wanita keluar sambil menangis. Kemudian kamera itu mengarah ke wanita pegawai SPBU yang mengunci ketigasnya di kamar mandi.

Nelly (38) Ibu kandung dari Nabil Salsabilah, salah satu korban yang dikurung di dalam kamar mandi mengaku diberitahu oleh satpam bahwa anaknya bersama dua temannya yakni Ayu dan Elvia Maria Susanti dikurung di dalam kamar mandi oleh salah satu pegawai SPBU Baturaja.

“Saya sebagai Ibu kandung merasa sakit hati dan tidak terima, Puteri saya diperlakukan seperti itu oleh Pegawai SPBU UB,”ungkapnya.

“Peristiwa ini sudah dilaporkan oleh suami saya Budi Hartono (36) ke Polres OKU dengan LP Nomor : STTLP/ 217./ XII/2022/ SPKT,” ujarnya dikutip liputan4.com

“Kami dari pihak orang tua minta kasus dan permasalahan ini dapat diproses secara hukum dan pelakunya agar segera ditangkap, sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.

Atas kejadian tersebut, awak media mencoba untuk konfirmasi ke pihak SPBU Nomor : 24.321.112 , namun oknum yang melakukan tindak pidana dugaan penganiayaan anak di bawah umur terkait Undang – Undang nomor : 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor : 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Pasal 80 UU 35/2014 tidak dapat ditemui.

Berikut ini video 3 remaja putri dikunci dari luar saat mandi di SPBU :

Pos terkait

Comment