5 Sindikat Curanmor Ditangkap yang Beraksi di 3 Kota, 3 Motor Disita
Medan – Beraksi di tiga kota di Sumatera Utara, lima anggota sindikat pelaku pencurian sepeda motor akhirnya dibekuk polisi.
Pengungkapan sindikat pencurian sepeda motor di kota Medan ini berawal dari laporan warga yang merasa tertipu membeli sepeda motor dengan dokumen palsu dari para pelaku.
Polisi kemudian menangkap salah seorang pelaku inisial M-V yang menjadi target operasi kepolisian dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.
Tersangka ditangkap di rumah keluarganya di desa Tembung, Pasar Lima kecamatan Percut Sei Tuan, kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara pada 20 Januari 2024 lalu.
Dari penggerebekan di rumah tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti tiga unit sepeda motor tanpa dokumen dan diduga hasil kejahatan.
Setelah dilakukan penyelidikan petugas kembali menangkap empat tersangka lainnya yang merupakan komplotan tersangka M-V.
Keempatnya ditangkap di kawasan Sei Mencirim kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Rabu (31/1/2024) sore mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, komplotan ini sudah beraksi di 30 titik di tiga kota di Sumatera Utara.
Modus para pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir tanpa penjagaan dari pengawas.
Barang bukti hasil kejahatan kemudian dijual para pelaku dengan menggunakan surat tanda kendaraan bermotor palsu dengan harga tinggi.
“Modus mereka adalah menyisir tempat keramaian yang terparkir kendaraannya kemudian tidak dijaga dan kemudian melakukan aksinya dengan menggunakan kunci T, saat ini tiga barang bukti sepeda motor kita amankan dan hasil penyelidikan yang dilakukan bahwa kelima pelaku ini melakukan aksinya di tiga kabupaten, Deli Serdang, Serdang Bedagai dan Medan”, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan memburu tersangka lainnya yang identitasnya sudah dikantongi polisi. (RE-70)
Comment