Hendak Tawuran, 85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap

Hendak Tawuran, 85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap
Hendak Tawuran, 85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap
Hendak Tawuran, 85 Anggota Geng Motor Bersajam Ditangkap

Medan – Unit Reskrim Polsek Deli Tua menangkap 85 anggota geng motor yang diduga hendak tawuran di Jalan Eka Warni, Gang Warni, Kelurahan Gedung Johor, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Selasa (26/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Panit Reskrim Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu menyebutkan, ketika ditangkap mereka hendak saling serang menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pedang, celurit dan parang.

“Mereka mengendarai sepeda motor diduga hendak tawuran. Kita amankan 85 anggota geng motor,” kata Syawal Sitepu, Kamis (28/3/2024).

Bacaan Lainnya

Dari penindakan itu, polisi menyita 11 senjata tajam berbagai jenis dan sejumlah sepeda motor. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan sajam.

“11 orang ditahan karena memiliki senjata tajam, sisanya dipulangkan setelah mendapat pembinaan dari Polsek Delitua,” terangnya. (RE-70)

 

Pos terkait

Comment