Empat pelaku Residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membacok 6 orang di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, pada sabtu siang kemarin.
Menurut Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Wahyudi, keempat pelaku yang masing-masing berinisial IF, AA, MA, dan DF merupakan residivis kasus serupa di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kami sampaikan juga bahwa keempat tersangka ini merupakan residivis pencurian sepeda motor yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Wahyudi di Mapolsek Metro Penjaringan pada Rabu, 25 September 2024.
Pada saat keempat pelaku beraksi terbilang berani. Pasalnya mereka berani melakukan percobaan pencurian di tempat yang sama pada siang hari.Ujar Wahyudi
Pelaku ini sesuatu yang luar biasa. Terlalu berani! Dengan melakukan perbuatan berulang di tempat yang sama pada siang hari, di tempat yang ramai sesuatu yang luar biasa,” Ucap.
Kawanan pelaku residivis curanmor tersebut saat ini telah mendekam di tahanan Polsek Metro Penjaringan.
Sebelum tertangkap, mereka sempat membacok 6 orang yang terdiri dari 4 sekuriti dan 2 warga.
Wahyudi pun menceritakan kronologi pembacokan 6 orang oleh pelaku.
Keempat pelaku telah melakukan pencurian motor di Perparkiran VIP Urban Farm Golf Island kawasan PIK pada Jumat, 20 September 2024.
Pada esok siangnya pada Sabtu, 21 September 2024, keempat pelaku kembali mencoba melakukan pencurian motor di lokasi yang sama.
Namun karena pada pencurian sebelumnya aksinya terekam CCTV, sehingga pihak keamanan sudah mengenali kendaraan yang ditunggangi para pelaku.
Petugas sekuriti yang melihat pelaku melintas di depannya langsung membuntuti mereka menggunakan mobil patroli.
“Kemudian diikuti lah oleh tenaga pengamanan dari tim tersebut, diikuti, kemudian rupanya empat tersangka ini merasa dibuntuti, tahu mereka. Mereka melarikan diri lah,” kata Wahyudi di Mapolsek Metro Penjaringan pada Rabu, 25 September 2024.
Kemudian pihak sekuriti berkoordinasi dengan Polsek Metro Penjaringan untuk melakukan penangkapan.
Pelaku yang sudah terkepung dan akses keluar kendaraan sudah ditutup akhirnya meninggalkan motornya dan berlari ke seberang jalan.
Lalu tersangka AA dan MA mencoba merebut motor milik pengendara yang melintas di lokasi.
Namun karena si pengendara tak mau menyerahkan motornya, AA dan MA pun membacok pengendara berinisial K di bagian punggung dan pinggangnya menggunakan golok.
Selanjutnya tersangka AA dan MA kembali memberhentikan seorang pengendara motor sambil mengayunkan golok.
Pengendara itu mencoba menangkis serangan pelaku hingga mengalami luka sabetan senjata tajam di bagian jari sebelah kanan.
Motor milik pengendara itu akhirnya berhasil dirampas oleh pelaku AA dan MA dan kabur ke arah Bukit Damai Indah Golf PIK.
Sedangkan tersangka DF dan IF mencoba melawan sekurit yang mencoba menangkapnya dengan menggunakan golok.
Alhasil empat sekuriti mengalami luka bacok hingga dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Ke empat tersangka yang sudah terjepit tak mampu kabur terlalu jauh. Akhirnya mereka nekat menceburkan diri ke Danau Bukti Golf Mediterania.
Kemudian dijaga lah danau itu kanan kirinya sampai mereka itu menyerah akhirnya mereka ke pinggir,” terang Wahyudi.
Keempat tersangka akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan pihak kepolisian yang sudah berada di lokasi.
Warga yang geram dengan kelakuan mereka menghajar para pelaku hingga babak belur.
Bahkan satu pelaku berinisial AA kondisinya kritis hingga harus dirawat di RS Polri Kramat Jati.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 365 KUHP juncto Pasal 170 KUHP dan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
(wahyuni adina putri)
Comment