Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah: Anggota DPRD Jateng Menggandeng Paguyuban BPD Banyumas

Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah: Anggota DPRD Jateng Menggandeng Paguyuban BPD Banyumas
Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah: Anggota DPRD Jateng Menggandeng Paguyuban BPD Banyumas

Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah: Anggota DPRD Jateng Menggandeng Paguyuban BPD Banyumas

BanyumasAnggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sidi Mawardi SS. M.Si bersama Paguyuban BPD Banyumas menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Demokrasi Daerah di Desa Pernasidi, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Minggu (22/01/2023).

Sosialisasi digelar di gedung Koperasi Pegawai Negeri Indonesia (KPRI) KOGAT Kec. Cilongok diikuti peserta 19 Desa dari perwakilan tiap desa 5 orang Se-Kecamatan Cilongok.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas Sidi sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Komisi E Fraksi Golongan Karya (Golkar).

Sidi Mawardi yang juga anggota DPRD Jateng merangkap penasehat perkumpulan paguyuban Satria Desa Kab. Banyumas mengatakan, penguatan demokrasi daerah merupakan suatu program yang sudah dikembangkan oleh pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama BPD dalam rangka untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Jawa Tengah khususnya pihak-pihak terkait melakukan kerjasama dengan BPD Kab. Banyumas yang bertempat di gedung KPRI Kec. Cilongok untuk meningkatkan kapasitas demokrasi di daerah.

Dalam kesempatan ini hadir Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos Permasdes) Arif Triyanto.

“Dalam hal ini pemberdayaan masyarajat terutama pihak-pihak terkait adalah BPD sangatlah penting, keberhasilan pembangunan di desa jangan dilihat dari fisik saja, filosofinya jika manusianya, lingkunganya baik, wilayahnya menjadi baik. Hal ini sumber daya manusia menjadi nomor satu yang harus di pentingkan”, ujar Sidi.

Sidi menambahkan, penguatan demokrasi ini akan berkaitan bagaimana perilaku atau kegiatan di desa sehari-hari benar-benar memiliki pemahaman.

Demokrasi ini bukan tujuan tapi sebagai alat. Dalam konteks ini peraturan dan perda kami sosialisasikan kepada masyarakat dan jika melihat ada perkembangan upaya kerjasama diharapkan semakin meningkatkan pemahaman peraturan dan perundangan yang sudah ditetapkan bersama.

Disinggung marak terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Banyumas, anggota DPRD Jateng Sidi menyatakan prihatin karena kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terjadi. Kekerasan terhadap perempuan dan anak itu dimana-mana termasuk di wilayah Banyumas.

Menurut wakil rakyat komisi E asal daerah pemilihan Dapil Banyumas – Cilacap itu, untuk menekan bahkan mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka sosialisasi harus berkelanjutan.

“Kami DPRD Jateng sebagai lembaga Perwakilan Rakyat Daerah bersama dinas perempuan dan anak telah membuat Perda No. 2 terkait upaya perlindungan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dari sisi regulasi supaya kita perlindungan perempuan dan anak itu makin nyata. Setiap perempuan dan anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi seperti yang diamanatkan Undang-undang Dasar 1945,” tutup Sidi Mawardi. (Kus)

Pos terkait

Comment