Syech Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Geram

Syech Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Geram. (foto: IG @nafaurbach)
Syech Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Geram. (foto: IG @nafaurbach)

eportal.id, JakartaArtis peran sekaligus penyanyi Nafa Urbach mengunggah sebuah berita yang mewartakan bahwa sosok Syech Puji yang pernah viral beberapa tahun lalu lantaran berencana menikahi bocah perempuan berusia 12 tahun, kembali dihujat warganet usai mengaku menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun. Dalam postingannya itu, Nafa mempertanyakan kabar tersebut.

Syech Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Geram. (foto: IG @nafaurbach)
Syech Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, Nafa Urbach Geram. (foto: IG @nafaurbach)

“Ditengah polemik yg terjadi saat ini , tiba tiba baca berita ini, yg sy mau tanya apaakah ini benar terjadi ?? Bahwa yg diberita ini menikahi anak usia 7 tahun berinisial D , setelah menikahi anak 12 tahun bernama lutfi,” tulis Nafa Urbach, Senin (30/3/2020).

Nafa mengatakan, dirinya sebagai orang tua merasa khawatir dan tidak ingin hal yang demikian kelak dibenarkan dan menjadi contoh bagi orang banyak. Ia bahkan meminta agar Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bertindak menelusuri kebenaran kabar tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mohon informasinya, krn saya percaya kita sebagai orang tua dan ibu tentunya tdk akan membiarkan ini terjadi apalagi klo sampai menjadi contoh buruk,” kata dia.

“Mohon di selidiki @kpai_official dan infonya guys / klo britanya gak benar nanti sy hapus,” ujar Nafa Urbach.

Unggahan status Nafa Urbach di akun media sosialnya
Unggahan status Nafa Urbach di akun media sosialnya terkait Syech Puji nikahi bocah 7 tahun

 

Diketahui, Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji sempat membuat geger publik saat mengaku bakal menikahi seorang gadis belia berusia 12 tahun sebagai istri keduanya.

Saat itu, pemimpin pondok pesantren Miftahul Jannah, Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang itu juga mengaku berencana menikahi dua orang anak di bawah umur dengan alasan pernikahan seperti itu tidak melanggar hukum Islam.

Pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Rencana pernikahan tersebut kemudian dibatalkan setelah pria berkepala plontos dan berjanggut lebat itu bertemu dengan Ketua KPAI saat itu, Seto Mulyadi.

Selain sebagai pemimpin pondok pesantren, Syekh Puji dikenal sebagai seorang yang kaya-raya dari usahanya berbisnis kerajinan dari kuningan melalui perusahaan PT Sinar Lendoh Terang (Silenter) yang dipimpinnya. Ia juga pernah mencalonkan diri sebagai kandidat DPRD dari Partai Amanat Nasional pada Pemilu 2004.

Pada September 2008, ia kembali menarik perhatian media lantaran membagi-bagikan zakat dengan nominal hingga mencapai 1,3 miliar rupiah. (tagar.id)

Pos terkait

Comment