Dilaporkan Taman Kota Probolinggo Terkena Polusi Berbahaya, Ternyata Hasil Labnya

Dilaporkan Taman Kota Probolinggo Terkena Polusi Berbahaya, Ternyata Hasil Labnya
Dilaporkan Taman Kota Probolinggo Terkena Polusi Berbahaya, Ternyata Hasil Labnya

Probolinggo – Ternyata hasil uji laboratorium pabrik PT Berdikari Jaya Bersama (BJB), yang disangka warga Kelurahan Sumber Taman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Jawa Timur, polusi asap membahayakan, hasil dari tes uji dari beberapa perusahaan laboratorium, dinyatakan ambang batas aman.

Hasil uji labarotorium polusi PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) di jalan raya KH Hasan Genggong, Kelurahan Kedung Asem, oleh perusahaan laboratorium penguji PT Mitralab Buana Surabaya, PT Unilab Perdana, laboratorium lingkungan hidup dan kaliberasi serta PT Anugrah Analis Sempurna menyatakan, polusi dari PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) di bawah ambang batas aman. Senin (27/7/2020).

Berarti asap yang dikeluarkan oleh cerobong mesin pabrik pengolahan oli bekas ini tidak perlu dikhawatirkan lagi bagi masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas di depan pabrik PT BJB. Serta dinyatakan aman bagi kesehatan, terlihat dari hasil uji asap yang dikeluarkan oleh beberapa perusahaan laboratorium, yang bisa dipertanggung jawabkan dan tanpa di rekayasa.

Bacaan Lainnya

Dan juga sudah mendapatkan serangkaian sidak baik dari DPRD Kota Probolinggo, DPRD Jawa Timur, dan penyelidikan dari pihak kepolisian, pabrik pengolah oli bekas disuling menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ini, semuanya dinyatakan ambang batas dan aman.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono, saat dihubungi melalui ponselnya, mengatakan, hasil semua dari beberapa perusahaan laboratorium di Surabaya, dinyatakan ambang batas, berarti pihaknya mengikuti hasil uji polusi dinyatakan aman, jadi sangkaan dan laporan masyarakat bisa terpatahkan bahwa polusi dari PT BJB berbahaya, karena sudah sesuai prosedur uji laboratorium.

“Sesuai hasil uji laboratorium yang dikeluarkan oleh perusahaan laboratorium di Surabaya, polusi yang dikeluarkan PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) dinyatakan ambang batas, jadi pihaknya sesuai prosedur mengikuti hasil laboratorium resmi”, ujar AKP Heri saat dikonfirmasi melalui Ponselnya.

Dilaporkan Taman Kota Probolinggo Terkena Polusi Berbahaya, Ternyata Hasil Labnya
Dilaporkan Taman Kota Probolinggo Terkena Polusi Berbahaya, Ternyata Hasil Labnya

 

Yuwi Santoso, Direktur PT Berdikari Jaya Bersama (BJB), karena sudah aman bagi kesehatan dan ambang batas, seperti itu berdasarkan surat uji lab yang dikeluarkan tiga perusahaan yang berdomisili di Surabaya.

Dalam laporan hasil pengujiannya, PT Mitralab Buana dan PT Anugrah Analis Sempurna serta PYT Unilab Perdana menyebut, parameter berupa amoniak, Hidrogen Sulfida dan Stieene, nilainya berada di bawah ambang batas. Adapun pengukurannya di tiga area sekitar pabrik.

Di antaranya, di area pemukiman RT 6 RW 8, Perumahan Sumber Taman Indah, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih.

Berikutnya di area pemukiman Kampung Jrebeng Lor dan area jalan raya jurusan Probolinggo-Lumajang atau jalan KH Hasan Genggong.

Tak hanya itu, perusahaan yang sudah terakreditasi tersebut juga melakukan pengukuran di sejumlah cerobong.

Ada 19 parameter yang diukur diantaranya, partikulat, amoniak, gas klorin, hidrogin klorida, hydrogen flourida, hydrogen dioksida, sulfur dioksida, total sulfur tereduksi, merkuri, arsen, antirnon, kadmiun, timbal, seng, karbon monoksida, total hidrokarbon, chromium, velocity dan oksigen.

“Tiga perusahaan analis dan laboraturium merupakaan perusahaan independen yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun. Termasuk oleh perusahaan yang menggunakan jasanya seperti PT Berdikari Jaya Bersama (BJB). Perusahaan yang kami pakai untuk uji lab dan analisa, independen dan terakreditasi. Tidak bisa direkayasa,” tegas Yuwi saat dikonfirmasi.

Dikatakan, tak hanya ketika ada persoalan pihaknya menggunakan jasa tiga perusahaan tersebut. Tanpa ada gejolak di masyarakat, Yuwi tetap menguji tingkat polusi dan kebauan perusahaannya setiap 6 bulan sekali.

“Jadi 1 tahun 2 kali kami uji polusi yang dikeluarkan pabriknya. Bukan karena ada surat terbuka dari warga sekitar,” kata Yuwi.

Pimpinan perusahaan pengolah limbah ini juga menjelaskan, pihaknya sudah mengirim surat hasil uji lab ke komisi III DPRD Kota. Tak ketinggalan, pihaknya juga melayangkan surat tembusannya ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat dan pihak kepolisian Polres Probolinggo Kota.

“Surat ini sudah kami layangkan tembusannya ke komisi yang membidangi limbah. Termasuk ke DLH dan pihak kepolisian dari Polres Probolinggo Kota”, tambahnya.

Pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Probolinggo Kota, dengan terbitnya surat hasil uji lab tersebut, ia berharap PT Berdikari Jaya Bersama (BJB) tetap menjalankan SOP perusahaan. Kepada warga ia meminta untuk menghormati hasil uji lab tersebut. (Risty)

Pos terkait

Comment