Setjen DPR RI Kunjungi Diskominfo Kabupaten Bogor, Susun Naskah UU Rahasia Negara, (5/6/2024).
Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan, kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bogor, Selasa (4/6).
Kunjungan tersebut dalam rangka menggali informasi, data, dan fakta dalamk rangka menyusun naskah akademik undang-undang rahasia negara.
Rombongan Sekretariat Jenderal DPR RI dipimpin oleh Analis Legislatif Sekretariat Jenderal DPR RI, Budiman, dan diterima oleh Sekretaris Diskominfo, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi, Kepala Bidang Aplikasi Informatika, beserta jajaran Diskominfo Kabupaten Bogor.
Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani menyambut baik kedatangan Sekretariat Jenderal DPR RI.
BACA JUGA:Moms Keren All Out Dukung Nurhasan untuk DPR RI
BACA JUGA: Ketua Komisi VII DPR RI Kunjungi Lokasi 8 Penambang Emas Ilegal Terjebak
Dalam rangka menggali data, informasi, fakta-fakta terkait dengan tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan, penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang rahasia negara.
“Semoga data, informasi, fakta-fakta yang didapat bisa bermanfaat dalam rangka, penyusunan naskah akademik rancangan undang-undang rahasia negara.
Dan semoga pertemuan ini dapat membangun sinergi dan kolaborasi ke depan,” kata Linda.
Analis Legislatif Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian Sekretariat Jenderal DPR RI, Ahmad Budiman menjelaskan.
Dalam kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan data, informasi, fakta –fakta terkait dengan tugas pokok Diskominfo yang relevan dengan penyusunan naskah akademik atau rancangan undang-undang rahasia negara.
“Banyak informasi yang kami dapatkan, diantaranya keberhasilan Pemkab Bogor, dalam melakukan penataan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Juga mengintegrasikan sistem tersebut dengan baik,” jelas Ahmad.
Ahmad melanjutkan, namun di balik itu masih ada problematika terkait, dengan bagaimana data tersebut memperoleh kepastian perlindungan dalam kategori informasi terbatas atau rahasia negara.
“Dari sini kami melihat bahwa urgensi undang-undang rahasia negara, ini sangat penting untuk bisa memberikan kepastian bagi para penyelenggara pemerintahan baik di pusat maupun di daerah dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Ahmad.
Ahmad menambahkan, terkait dengan perlunya sumber daya manusia berkompetensi seperti Sandiman, untuk melakukan pekerjaan enkripsi atas informasi atau data yang masih berada pada proses kebijakan.
Ini akan menjadi perhatian Komisi I DPR RI untuk memberikan harapan, kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar dapat mendistribusikan SDM yang kompeten di semua wilayah kabupaten/kota.
“Ini penting karena era pemerintahan digital ke depan memerlukan SDM yang berkompeten di bidang digital, khususnya kompetensi sandiman,” tambah Ahmad.
Ia berharap apa yang diperoleh di Kabupaten Bogor dapat disintesiskan dengan berbagai data yang didapat, dari daerah lain.
Nantinya akan memperkaya aspek substansi di dalam naskah, akademik dalam rangka menyusun undang-undang rahasia negara kedepan.
Comment