Rakernas V Peradi SAI, Advokat Harus Memiliki Rasa Keadilan

Rakernas V Peradi SAI, Advokat Harus Memiliki Rasa Keadilan

Surabaya – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADI Suara Advokat Indonesia (SAI) ke V di gelar di  kota Pahlawan Surabaya Jawa Timur bertepatan dengan perayaan Hut Kemerdekaan RI ke 79.

Dalam Butir ke 5 Pancasila berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia, ini merupakan cita cita kemerdekaan kita dalam bidang hukum yaitu keadilan hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua Peradi SAI Banyumas Djoko Susanto menjelaskan disela – sela Rakernas di Surabaya bahwa salah satu hal yang harus menjadi dasar dalam penegakan hukum adalah rasa keadilan. Dengan menegakkan keadilan maka rakyat indonesia akan merdeka sesungguhnya.

Sebagai Advokat yang bernaung di Peradi SAI sudah seharusnya mengawal nilai keadilan dalam menjalankan provesi sehingga dapat berkilaborasi dan menjadi bagian dalam menjaga aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional objektif dan independen.

Jadi tidak hanya menjadi bagian, akan tetapi ada sisi idealisme yang menjadi ruh dan spirit ini yang akan membawa temen – teman melangkah lebih berani kedepan nya. (Kus)

 

Pos terkait

Comment