Categories: InspiratifNews

AGP-Polda Metro Jaya Gelar Rapid Test Ratusan Tahanan

eportal.id, Jakarta – Rumah sakit lapangan (Rumkitlap) Artha Graha Peduli (AGP) bekerjasama dengan Polda Metro Jaya Jakarta mengadakan rapid test terhadap 754 tahanan titipan Kejaksaan yang sudah dilimpahkan ke jaksa (P21) di Polda Metro Jaya.

Kegiatan yang berkaitan dengan HUT Bhayangkara ke-74 ini untuk memutuskan matai rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

“Rapid test ratusan tahanan ini untuk mendeteksi dini Covid-19 terhadap para tahanan untuk memutus mata rantai Covid-19 yang merupakan pelaksanaan dari pilar ke dua AGP yaitu penanggulangan bencana dimana saat kita masih dalam status Darurat Kesehatan Nasional, apalagi mereka di tahanan sangat rentan tertular virus Corona,” jelas Anggota Tim Dokter Rumkitlap AGP dr. Nuralfath Eka Putri, Kamis (9/7/2020) di Metro Polda Jaya.

Dokter Putri menyatakan tahanan yang sudah memperoleh ketetapan hukum akan dipindah ke lapas, perlu dipastikan mereka tidak membawa virus Corona. Untuk itu sejak awal, tahanan dilakukan rapid test untuk mengetahui tidak ada virus ini di tubuhnya.

Sebelumnya, AGP juga telah melaksanakan rapid test terhadap ratusan warga Lapas Perempuan Pondok Bambu Jakarta Timur.

“Perpindahan tahanan dari satu tempat ke tempat lain sangat rawan penyebaran dan penularan Covid-19. Melalui rapid test ini, kita bisa memutuskan mata rantai penyebaran virusnya,” jelas dokter Putri yang melibatkan 10 tim medis AGP.

AGP-Polda Metro Jaya Gelar Rapid Test Ratusan Tahanan

 

Kasubdit Pamtah Dit Tahti Polda Metro Jaya Jakarta Kompol Andi Rusdi menyatakan rapid test ini sangat berguna bagi tahanan yang sudah memiliki ketetapan hukum untuk dibawa ke lapas.

Selama ini, ratusan tahanan di sini tidak terjangkit covid-19 karena diterapkan protokol kesehatan dengan tidak menerima pembezuk untuk tatap muka namun melalui video.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Artha Graha Peduli yang telah memfasilitasi digelar rapid test di sini,” ungkap Andi Rusdi.

Ikhsan tahanan yang ikut rapid test menyatakan sangat bersyukur dengan diadakan tes ini. Dengan demikian dirinya yang sudah divonis 1,5 tahun penjara bisa dipindahkan ke lapas.

“Dengan rapid test ini, saya bisa dipindahkan ke lapas. Ini jadi syarat pindah ke lapas,” ungkap Ikhsan. (Bagas)

Bagas

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago