eportal.id, Majalengka – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat langsung bergerak cepat menyikapi viralnya salah satu video adzan hayya alal jihad yang dilakukan tujuh orang warganya.
Mereka kini telah menyatakan permohonan maaf, baik secara lisan maupun tertulis di atas materai enam ribu. Dan mengakui jika perbuatannya itu telah menimbulkan kegaduhaan di tengah masyarakat.
Ketujuh orang tersebut terdiri atas enam orang warga Desa Sadasari yaitu Anggi Wahyudin, Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari. Serta seorang warga Desa Kumbung Kecamatan Rajagaluh bernama Ahmad Syarif Hidayat menandatangani surat pernyataan tersebut.
Bupati Majalengka H Karna Sobahi mengaku ketika mendengar kabar tersebut langsung mengintruksikan Camat Argapura untuk menyelidiki kebenaran video tersebut.
Pihaknya juga segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak meluas.
“Ya betul, dari laporan Pak Camat Argapura salah satu video viral azan jihad itu salah satunya warga kami. Tapi alhamdulillah mereka sudah diberikan pengarahaan dan sudah mereka menyadari kesalahaanya. Dan malam tadi secara sadar dan sukarela telah membuat pernyataan permohonan maaf secara tertulis dan lisan melalui visual video,” papar Karna melalui pesan singkatnya sambil mengirimkan video laporan wargannya, Rabu (2/12/2020).
Dalam video berdurasi 1.43 menit itu, nampak tujuh orang yang melakukan adzan hayya alal jihad mengungkapkan permohonan maaf di balai Desa Sadasari Kecamatan Argapura Kabupaten Majalengka.
Pada surat pernyataan itu mereka menandatangani di atas materai 6 ribu dan disaksikan Plt Desa Sadasari Abdul Miskad serta saksi saksi lainnya.
“Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air,” kata salah seorang pelaku azan, Anggi Wahyudin didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.
Menurut dia, dalam video yang telah di buat sebelumnya telah berbau SARA dan isu agama. Namun dalam pembuatannya itu tidak ada tendensi kepada pihak manapun.
“Kami tidak bermaksud memitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah,” paparnya.
Pihaknya mengaku telah berbuat khilaf dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
“Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami,” pintanya.
Berikut ini video tujuh pelaku adzan hayya alal jihad asal Majalengka minta maaf:
(pwimajalengka.com)
Comment