eportal.id, Ambon – Angkatan Muda Muhammadiyah Maluku (AMM) mengeluarkan pernyataan mengejutkan terkait Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku (UNIMKU), Ilyas Marjuki.
Menurut AMM, Marjuki diduga melakukan tindakan manipulasi dokumen SK Tim Penyusunan Borang Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UNIMKU dengan tujuan mendapatkan anggaran secara tidak sah.
Informasi yang diperoleh dari sumber internal UNIMKU menyebutkan bahwa Marjuki telah membuka rekening bodong UNIMKU untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan Rektor.
AMM menuntut agar Marjuki dievaluasi bahkan diberhentikan dari jabatannya oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Maluku dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
AMM menyatakan bahwa Marjuki terkesan membangun dualisme kepemimpinan dalam UNIMKU dan seringkali bertindak otonom tanpa persetujuan Rektor.
Marjuki juga disebut tidak pernah berkantor di gedung rektorat Kampus UNIMKU, memicu pertanyaan tentang motif sebenarnya di balik perilakunya.
Sebagai reaksi atas perilaku Marjuki, AMM menilai bahwa orientasi Marjuki bukan lagi pada pengembangan kampus, melainkan pada kepentingan pribadi. Mereka mendesak PP Muhammadiyah dan PW Muhammadiyah Maluku untuk segera memberhentikan Marjuki dari jabatannya, menyebutnya tidak layak memimpin kampus.
AMM menekankan pentingnya memiliki pimpinan yang jujur, energik, amanah, dan taat pada prinsip Muhammadiyah. Mereka menegaskan bahwa siapapun yang tidak taat pada prinsip tersebut harus segera diberhentikan.
Kontroversi seputar Ilyas Marjuki di UNIMKU semakin memanas, dengan tuntutan keras dari AMM untuk mengakhiri kepemimpinannya.
Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku Ilyas Marjuki, saat di konfirmasi oleh pihak media ini melalui Via-Whatsappnya hingga berita ini tayang tidak memberikan tanggapan apa-apa terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Angkatan Muda Muhammadyah Maluku tersebut.
Sementara itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Maluku, yang dikonfirmasi oleh pihak media ini lewat Via-Whatsappnya menyampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Wakil Rektor Ilyas Marzuki tersebut bukan lagi soal manipulasi melainkan sudah merupakan perbuatan sabutase data.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa perbuatan Wakil Rektor UNIMKU Ilyas Marzuki yang telah membuka rekening bodong UNIMKU atas nama Tim Penyusunan Borang Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) UNIMKU untuk kepentingan pribadi tanpa sepengetahuan rektor juga benar adanya, bahkan tanpa SK dari dirinya selaku Rektor UNIMKU.
“Betul rekening itu dibuat atas nama tim koordinator APT yang tanpa izin saya selaku rektor, dan juga tidak ada SK rektor tentang tim koordinator APT,” jelas Rektor UNIMKU melalui pesan WhatsApp-nya.
Ia berharap, pihak PWM Maluku dan Badan Pembinaan Harian UNIMKU segera melakukan evaluasi.
Dengan demikian, UNIMKU dan PWM Maluku diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas dan keberlangsungan kampus. (EP-03)
Comment