Anak 16 Tahun Ditampar Ayah Tiri, Ibu Lapor Polisi: “Kami Ingin Keadilan!”

Anak 16 Tahun Ditampar Ayah Tiri, Ibu Lapor Polisi: “Kami Ingin Keadilan!”

Banyumas – Suasana tenang Desa Ketenger, Kecamatan Baturaden, mendadak terusik setelah seorang ibu bernama Tri Liana Handayani (46) resmi melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur ke Polresta Banyumas. Laporan tersebut dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) pada Jumat (28/11/ 2025).

Tri Liana, warga RT 006 RW 002 Desa Ketenger, datang ke Polresta Banyumas sekitar pukul 10.50 WIB. Ia melaporkan dugaan kekerasan yang dialami anak kandungnya, DIP (16).

Dalam laporannya, Tri Liana menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada 25 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB di rumahnya. Saat itu, ia mengaku tengah mendapat perlakuan kasar dari seorang pria berinisial AS (51), warga satu desa yang bekerja sebagai karyawan BUMN (Perhutani).

Melihat ibunya diduga diperlakukan kasar, DIP berinisiatif merekam insiden menggunakan ponselnya. Namun tindakan tersebut justru memicu emosi AS. Ia diduga menampar DIP di pipi kiri hingga menyebabkan memar. Tidak hanya itu, ponsel korban ikut terjatuh saat insiden terjadi.

Atas luka yang dialaminya, DIP menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Baturaden.
Tak ingin kasus tersebut berlarut-larut, pada Senin (08/12/2025), Tri Liana dan anaknya mendatangi Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto untuk meminta pendampingan. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, Djoko Susanto, SH.

Djoko menegaskan bahwa laporannya telah lengkap termasuk bukti hasil visum dari fasilitas kesehatan.

“Meskipun hanya tamparan, tetapi ini dilakukan oleh ayah tiri terhadap anak di bawah umur. Saya meminta Polresta Banyumas untuk serius dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Banyumas masih mendalami laporan dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Peradi SAI Purwokerto memastikan akan mengawal proses hukum hingga tuntas.

Kasus ini kembali membuka mata publik bahwa kekerasan dalam rumah tangga – terlebih terhadap anak di bawah umur – tetap menjadi persoalan serius yang menuntut penanganan tegas.

 

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

15 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

16 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

17 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

19 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago