Ditetapkan Anggaran KPU Kota Probolinggo Rp24 M, Bawaslu Rp4 M Untuk Pemilu 2024

Ditetapkan Anggaran KPU Kota Probolinggo Rp24 M, Bawaslu Rp4 M Untuk Pemilu 2024
Ditetapkan Anggaran KPU Kota Probolinggo Rp24 M, Bawaslu Rp4 M Untuk Pemilu 2024
Anggaran KPU Kota Probolinggo Rp24 M, Bawaslu Rp4 M Untuk Pemilu 2024

Probolinggo – Pemerintah Kota Probolinggo telah menyepakati penyediaan dana hibah pemilihan Wali Kota dan Wakil Walikota Probolinggo tahun 2024 mendatang. Kesepakatan ditandai dengan ditandatangani berita acara di ruang pertemuan Bakesbangpol, Kamis (3/8/2023).

Dalam penandatanganan berita acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota drg. Ninik Ira Wibawati, anggota TAPD, Ketua KPU H. Ahmad Hudri dan Ketua Bawaslu Azam Fikri. Disepakati, dana hibah untuk KPU sebesar Rp23 Miliar dan untuk Bawaslu sebesar Rp4 miliar.

“Alhamdulillah hari ini kita berkumpul bersama untuk menandatangani berita acara penyediaan dana pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo. Semoga dapat mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada tahun 2024,” kata Sekda Ninik.

Bacaan Lainnya

Menurut Ninik, Pemilu tahun 2024 mendatang itu memiliki kompleksitas kerawanan tersendiri dan karakteristik yang berbeda dari gelaran Pemilu sebelumnya. Karena untuk pertama kalinya Pemilu dan Pilkada akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Oleh karena itu, kesuksesan Pemilu menjadi tanggung jawab bersama. Mari kita bersama bersinergi mendukung pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 di Kota Probolinggo demi terciptanya Pemilu yang aman, damai, kondusif dan demokratis,” pinta Ninik.

Sementara Kepala Bakesbangpol Muhammad Sonhadji mengatakan penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat permohonan KPU Kota Probolinggo tanggal 16 Juni 2021 perihal penyampaian usulan estimasi biaya kebutuhan anggaran Pemilu serentak tahun 2024.

Sehingga disepakati anggaran sebesar Rp 23.116.473.982,-. Serta surat permohonan dari Bawaslu Kota Probolinggo tanggal 3 Februari 2022 perihal revisi RAB pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, dengan rincian anggaran yang disepakati sebesar Rp 4.952.581.500,-.

“Penandatanganan BAP ini agar tersedianya dana kegiatan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo tahun 2024 yang sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang yang berlaku. Semoga Pemilu di tahun depan berjalan dengan sukses,” pungkasnya. (Risty)

 

Pos terkait

Comment