Probolinggo – Meningkatnya kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, membuat rumah tahanan negara setempat atau Rutan Kelas 2B Kraksaan, melakukan lockdown dengan batas tidak ditentukan. Kamis (17/12/2020).
Langkah ini ditempuh karena pihak Rutan Kraksaan, tidak bisa menerapkan sosial distancing mengingat penghuni Rutan over load.
Sejak sepekan ini rumah tahanan negara kelas IIB Kraksaan sudah menerapkan lockdown, jam kunjungan dari keluarga warga binaan maupun tahanan baru, sudah tidak diterima selama lock down.
Penutupan sementara itu berlaku sejak selasa pekan lalu dengan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kebijakan ini ditempuh guna menekan penularan COVID- 19, sebab kasus orang terpapar COVID -19 di Kabupaten Probolinggo, melonjak signifikan selama sebulan terakhir.
Apalagi, pihak Rutan tidak bisa menerapkan sosial distancing atau jaga jarak karena jumlah penghuni overload, saat ini warga binaan yang menghuni Rutan Kelas IIB Kraksaan, total seluruhnya diatas 450 orang, padahal ruang penjara hanya terdiri dari 4 blok dengan 21 kamar.
Agar warga binaan dapat tetap berkomunikasi dengan keluarganya, maka pihak Rutan menyiapkan bilik khusus, untuk memfasilitasi warga binaan bertegur sapa dengan keluarganya secara online.
Mohamad Kafi, Kepala Rutan Kelas IIB Kraksaan mengatakan, guna menjaga imun para warga binaan, setiap hari mereka diwajibkan berolahraga setiap pagi, selalu memakai masker saat keluar dari kamar tahanan dan rajin melakukan desinfeksi di setiap bilik tempat narapidana.
“Sesuai intruksi Bupati Probolinggo, untuk wilayah Kabupaten Probolinggo, untuk kerumunan massa harus dihentikan sementara, kami sebagai penanggung jawab Rutan Kelas 2B Kraksaan, ketika ada pengiriman barang dan kunjungan yang menyebabkan banyak orang untuk sementara kami mengikuti intruksi Bupati untuk lock down, lock down dengan batas waktu tidak ditentukan, dan nanti kalau di buka kembali akan kami terapakan protokol kesehatan estra ketat” tegas Mohamad Kafi saat ditemui awak media.
Hingga kamis siang, kasus COVID-19 di Kabupaten Probolinggo, mencapai 1.890 pasien, sebanyak 206 masih dirawat, 1.582 pasien sembuh dan 102 kasus berakhir dengan kematian.
Antisipasi Penyebaran COVID- 19 Narapidana, Rutan Kelas 2B Kraksaan Lock Down

Comment