eportal.id, Probolinggo – Seakan tidak mengenal lelah dalam melaksanakan tugas sehari-hari, para Babinsa Koramil 0820/04 Bantaran gencar melaksanakan kegiatan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga dan pedagang di setiap wilayah binaannya masing-masing sebagai salah satu bentuk upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 secara rutin dan terus menerus guna menuju New Normal.
Seperti yang telah dilaksanakan Serka Fatchur Rahman dan Sertu Suwarjo anggota Koramil 0820/04 Bantaran yang ditugaskan sebagai Babinsa di Desa Patokan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo bersama perangkat Desa dan Satgas Covid-19 Bantaran melaksanakan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di rumah-rumah warga dan pedagang yang ramai pengunjung di sepanjang jalan raya Kemuning Desa Patokan Kecamatan Bantaran Kabupaten Probolinggo. Sabtu (27/6/20).
Serka Fatchur mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut intinya adalah mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dengan mengikuti segala anjuran yang disampaikan pemerintah mengenai penerapan disiplin protokol kesehatan untuk menuju New Normal.
Apalagi di hari pasaran dimana wilayah yang ramai pengunjung tersebut sangat perlu penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaan.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk upaya kami selaku Babinsa untuk menjaga dan menjadi motor penggerak di setiap wilayah binaan, dan kita berharap masyarakat dapat mendukung dengan upaya yang kita lakukan demi kebaikan bersama,” tutur Babinsa.
Dalam pelaksanaan penegakan disiplin, terpantau masih banyak masyarakat yang mengabaikan keselamatan diri. Umumnya mereka tidak menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan berkerumun.
Hal itu akibat minimnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya disiplin protokol kesehatan.
“Dengan selalu menegakkan disiplin protokol kesehatan atau hidup sehat, kita akan selalu berusaha mengingatkan dan memberi pemahaman kepada warga pengunjung dan pemilik warung tentang pentingnya wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan, dan wajib jaga jarak di saat belanja dalam rangka pemutusan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kecamatan Bantaran,” tutup Serka Fatchur Rachman. (Risty)
Comment