eportal.id, Konawe – Anggota Bintara Pembina Desa (BABINSA), Serma Ahmadin dan Sertu Hamrullah berhasil mengamankan salah satu terduga bandar narkoba jenis sabu, Budi setiawan alias Abang (23) di Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (11/2/2020) sore, sekitar pukul 16.00 WITA.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota BABINSA menemukan enam bungkus kecil sabu serta alat hisap berupa pipet dan kaca pada pelaku. Selain itu, pelaku juga mengaku, lima paket sabu lainya sudah berhasil terjual.

Sebelum penangkapan, Ahmadin memang sudah memantau pergerakan dari Abang. Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang tidak dikenal diduga sedang bertransaksi narkoba, Ahmadin dan Hamrullah langsung ke tempat kejadian.
“Saya sudah lama memantau pergerakan dari tersangka, karena dia merupakan orang tidak dikenal dan sering mondar mandir di wilayah binaan saya. Lalu saya dapat laporan dari warga bahwa tersangka diduga sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Ahmadi.
“Saya gunakan body sistem dalam penangkapan, saya hubungi Sertu Hamrullah untuk bersama – sama menangkap tersangka,” tambahnya.
Selanjutnya pelaku diserahkan ke pihak kepolisian agar dilakukan penahanan dan pengembangan terhadap kasus tersebut. (Risman/kendariinfo)
One comment
Pingback: Video Menyebut Bupati Konawe Uji Kekuatan Satpol PP untuk Mengusir TKA Cina - Eportal