Baliho Kotak Kosong Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab, KRB Laporkan ke Polisi
Banyumas – Perusakan alat peraga baliho pendukung kotak kosong pada Pilkada Banyumas 2024 kembali terjadi, kali ini di Jalur Ajibarang-Wangon, tepatnya di Desa Windunegara Kecamatan Wangon, ditemukan rusak pada Pukul 16:15 Minggu (20/10/2024).
Kejadian pengerusakan tersebut memicu reaksi kekecewaan dari para pendukung kotak kosong. Mereka menyayangkan adanya aksi yang dianggap sebagai upaya mengganggu jalannya proses demokrasi di Kabupaten Banyumas.
Kordinator Desa (Kordes) Koalisi Rakyat Banyumas Bersatu (KRB) Imam Subagyo warga RT 5 RW 03 Desa windugara mendatangi DPC Peradi SAI Purwokerto untuk mengadukan perihal perusakan banner yang saya buat dan saya pasang secara swadya di tanah sendiri dan dengan uang sendiri.
Saya sebagai warga negara yang punya hak hak politik karena merasa saya itu di langgar oleh sekelompok orang itu untuk pembuatan banner pencetakan dan untuk perangkat pendukungnya itu biaya sendiri semua dengan tenaga sendiri.
Kuasa Hukum Djoko Susanto SH Peradi SAI Purwokerto menjelaskan, bahwa hari ini ada sekelompok masyarakat dari Desa Windunegara Kecamatan Wangon sebagai penduduk Kabupaten Banyumas datang ke kantor kami Peradi SAI untuk mengadukan adanya dugaan tindak pidana pengrusakan perangkat alat peraga kampanye (APK).
Dalam hal ini adalah banner yang dia pasang atas biaya sendiri di tanah sendiri dan itu adalah penyaluran hak sipil politik warga negara yang pastinya dilindungi oleh undang-undang.
“Atas tindakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, kita sebagai penasehat hukum untuk mendampingi para pelapor agar ini bisa diproses secara hukum. Supaya tidak ada saling antar warga negara itu bergesekan dalam rangka dia menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara dalam hal berpolitik atau menyalurkan aspirasinya dalam rangka hidup bernegara dan berwarganegaraan.” Jelas Dkjoko Susanto.
Sementara itu, Ketua Koalisi Rakyat Banyumaas Setya Adri Wibowo mengungkapkan, bahwa, informasi dari beberapa tempat yang disampaikan kepada saya, di sumbang pelaku tertangkap tangan yang kemudian akhirnya diproses dibawa sampai ke Polres, kemudian disepakati sebagai pembelajaran dibuat surat kesepakatan dan perdamaian.
Surat pernyataan tersebut dan kesepakatan bersama untuk tidak terulang kembali dari entitas-entitas tersebut dimana disitu ada satuan tugas PDIP terus kemudian ada oknum dari Pemuda Pancasila yang anggotanya langsung bertanggung jawab.
Perusakan Alat Peraga Kampanye atau APK terjadi lagi, pelaku menggunakan atribut ormas tertenru, di Desa Windunegara bahkan sempat terekam kamera ponsel warga dengan durasi 3 detik serta disaksikan sejumlah warga setempat.
“Dalam hal ini sangat disayangkan, atas kejadian ini kita limpahkan ke divisi hukum untuk diproses, kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan penjelasan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terpancing oleh ujaran kebencian, provokasi dan lain sebagainya yang tentu kita sudah sepakati bahwa dalam Pemilukada ini harus tercipta produktivitas Pemilukada damai terlepas dari adanya perbedaan pilihan.” Pungkas Ketua Koalisi Rakyat Banyumaas Setya Adri Wibowo. (Kus)
Comment