Pangkep — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana umat untuk membantu masyarakat mustahik. Namun, dari sekitar 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Pangkep, baru sekitar 30 persen yang secara ikhlas menunaikan zakat profesinya melalui BAZNAS. Senin 29 Desember 2025.
Ketua BAZNAS Pangkep, H. M. Arif Arfah, Lc, menegaskan bahwa pemotongan zakat ASN tidak bersifat paksaan. Proses penyaluran zakat dilakukan berdasarkan surat persetujuan bermaterai yang menyatakan bahwa ASN yang bersangkutan dengan penuh keikhlasan menyetujui pemotongan gaji untuk zakat.
“Kami tidak pernah memaksa. Semua ASN yang menunaikan zakat melalui BAZNAS melakukannya secara sukarela dan tertulis,serta bertanda tangan diatas materai menyatakan ikhlas” tegas Arif Arfah.
Dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul kemudian dikelola dan disalurkan kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf), yakni: Fakir, Miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil Penyaluran zakat tersebut disinergikan dengan lima program utama BAZNAS Pangkep, sejalan dengan program prioritas Bupati Pangkep, yaitu: Dakwah dan Advokasi, Sosial Kemanusiaan, Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi.
Salah satu program unggulan BAZNAS Pangkep adalah penyaluran bantuan sembako bulanan senilai Rp250 ribu per bulan kepada 400 Kepala Keluarga (KK) yang tidak terdaftar sebagai penerima PKH, BLT, maupun raskin. Bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, telur, dan gula.
Pendataan penerima dilakukan oleh Babinsa, karena dinilai paling mengetahui kondisi riil masyarakat di lapangan. Setelah data masuk, pihak BAZNAS kembali melakukan survei langsung untuk memastikan kelayakan penerima.
Selain itu, BAZNAS Pangkep juga memiliki program pembinaan muallaf yang telah berjalan selama lima tahun. Pada tahun 2025 ini, tercatat 20 orang muallaf mendapatkan pembinaan rutin setiap hari Sabtu, meliputi baca tulis Al-Qur’an, tata cara salat, penyelenggaraan jenazah, hingga pemberian modal usaha.
Seluruh dana yang dikelola BAZNAS, baik dari ASN maupun masyarakat umum, merupakan dana umat, bukan dana negara, dan dikelola secara transparan melalui Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SIMBA) serta diaudit oleh Kementerian Agama, audit internal, dan akuntan publik.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…