eportal.id, Jakarta – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan nama resmi penyakit yang disebabkan virus baru corona adalah Covid-19.⠀
⠀
Nama baru yang dimunculkan, diambil dari kata “corona”, “virus”, “penyakit”, serta 2019 sebagai penanda waktu ketika wabah terjadi (wabah dilaporkan ke WHO pada 31 Desember 2019).⠀
⠀
Penyakit itu diberi nama setelah jumlah kematian akibat virus baru corona melampaui 1.000 jiwa dan jumlah orang yang terinfeksi mencapai puluhan ribu jiwa. Saat ini ada lebih dari 42.200 kasus yang terkonfirmasi di seantero China. Adapun jumlah kematian akibat penyakit Covid-19 telah melampaui jumlah korban meninggal dunia saat Sars mewabah pada 2002-2003. Jumlah kematian Covid-19 di China kini mencapai 1.016 orang.⠀
⠀
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, kepada para wartawan di Jenewa, Swiss mengatakan, “Kita harus mencarikan nama yang tidak merujuk lokasi geografis, hewan, individu, atau kelompok orang, yang juga dapat dilafalkan dan berkaitan dengan penyakit. Nama itu penting untuk mencegah penggunaan nama lain yang bisa tidak akurat atau menstigmatisasi. Kami juga mendapat format standar untuk wabah virus corona di masa mendatang.”⠀demikian rilis viva.co.id (jktnetizen)
