Demo Nelayan Pulau Sangkarrang di Laut, Menuntut Penambangan Pasir Laut Dihentikan

Demo Nelayan Pulau Sangkarrang di Laut, Menuntut Penambangan Pasir Laut Dihentikan
Demo Nelayan Pulau Sangkarrang di Laut, Menuntut Penambangan Pasir Laut Dihentikan

eportal.id, MakassarNelayan di Kepulauan Sangkarrang dan Galesong Raya terus bergerak dan meminta agar PT Boskalis menghentikan aktivitas penambangan pasir laut di Selat Makassar.

Dengan aksi heroik, sekitar 300 nelayan dengan menggunakan perahu kecil mengepung kapal Queen of Netherlands milik Boskalis dan meneriakkan seruan keras agar penambangan dihentikan. Minggu (28/6/2020).

Aksi unjuk rasa tersebut terkait adanya aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT. Boskalis di wilayah perairan kepulauan Sangkarrang, yang telah berdampak negatif kepada mata pencaharian nelayan, sekaligus berdampak abrasi bagi pulau-pulau yang berada di kecamatan Sangkarrang.

Bacaan Lainnya

Ini merupakan aksi ketiga dengan eskalasi massa yang lebih besar. Sebelumnya, pada Jumat (12/6/2020), nelayan di Pulau Kodingareng Lompo melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk yang meminta Boskalis segera menghentikan aktivitasnya.

Lalu pada tanggal 19 Juni 2020, nelayan Kepulauan Sangkarrang dan pesisir Kota Makassar melakukan konferensi pers menyatakan sikap menolak aktivitas tambang pasir laut dan reklamasi Makassar Newport.

Kordinator aksi, Sardi mengungkapkan bahwa, aksi ini adalah puncak kegelisahan dari masyarakat nelayan kepulauan Sangkarrang yang selama dua bulan terakhir ini, nelayan sangat sulit mendapatkan tangkapan ikan di sekitar penambangan tersebut.

Lokasi kapal penambang, Sardi menambahkan, adalah area para nelayan di kepulauan untuk menangkap ikan sehari-hari, dan menuntut agar aktivitas dihentikan, karena telah bertentangan UU No. 27 tahun 2007 tentang pulau-pulau dan UU No. 7 tahun 2016 tentang kesejahteraan masyarakat kepulauan.

“Ini adalah Puncak kegelisahan masyarakat nelayan, yang mana sudah dua bulan terakhir hasil tangkapan nelayan menurun, ternyata ada aktivitas penambangan di area tersebut, dan hari ini kami meminta agar aktivitas tersebut dihentikan, karena telah bertentangan UU No. 27 tahun 2007 tentang pulau-pulau dan UU No. 7 tahun 2016 tentang kesejahteraan masyarakat kepulauan,” tegas Sardi dilansir makassarinfo.co.

Sardi yang juga Ketua KNPI Kecamatan Sangkarrang mengatakan, bahwa demo nelayan Pulau Sangkarrang di laut ini semestinya didengarkan pemerintah dan tidak ada tawar menawar terkait penambangan pasir laut di wilayah tersebut.

Hal ini dikarenakan keberlangsungan hidup para nelayan di kepulauan, dan juga aktivitas penambangan berdampak abrasi ke pulau-pulau di Kecamatan Sangkarrang.

Sardi menambahkan, jika aktivitas penambanhan pasir laut tidak segera dihentikan, maka pihaknya akan kembali dengan massa yang lebih banyak.

Sementara itu, Perwakilan dari PT. Boskalis, Lukman, turun menemui para nelayan yang sedang melakukan aksi untuk bermediasi, dan menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan diskusi di Pulau Kodingareng nantinya.

Aksi ini di kawal oleh POLAIRUT, LANTAMAL VI, TNI AL, dan Perwakilan dari Pemerintah Kelurahan Kodingareng Kecamatan Sangkarrang.

Seperti diketahui, Boskalis melakukan panambangan pasir laut di perairan Bonema Lonjo yang natabene merupakan wilayah tangkap nelayan.

Aktivitas tambang pasir laut oleh Boskalis di wilayah tangkap nelayan Kepulauan Sangkarrang dan Galesong Raya dinilai telah merusak wilayah tangkap dan menimbulkan kerugian bagi nelayan sehingga sangat mengancam keberlanjutan kehidupan nelayan.

Berikut ini video demo nelayan Pulau Sangkarrang di laut menuntut penambangan pasir laut dihentikan:

(rnd)

Pos terkait

Comment