VIDEO: Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Tol Tangerang

Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Tol Tangerang
Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Polisi di Tol Tangerang

eportal.id, Tangerang – Youtuber Ferdian Paleka yang membuat prank dengan cara membagikan bingkisan sembako berisi sampah dan batu untuk transpuan atau waria dan bocah akhirnya ditangkap polisi.

Ferdian ditangkap di Jalan Tol Tangerang-Merak oleh polisi dari Polrestabes Bandung pada Jumat dinihari (8/5/2020).

Hal ini terlihat dari unggahan seorang polisi yang juga selebgram, Brigadir Satu Muhammad Gariz Luis Ma’luf di akun Instagramnya.

Bacaan Lainnya

Ia mengunggah beberapa foto penangkapan Ferdian dan temannya yang hanya tertunduk lesu dengan tangan terborgol.

“Polisi kena prank? Kita cuman ngasih pilihan menjadi manusia (menyerahkan diri) atau dimanusiakan? Pilihannya malah mengajak main-main kan? Ya oke kita mulai permainan sampai tamat,” tulisnya pada keterangan foto-foto yang diunggahnya itu.

Keterangan yang ditulis Gariz ini sekaligus menepis ledekan warganet yang menyatakan polisi juga terkena prank setelah melihat jejak Ferdian terlacak di Bogor.

Saat dikejar, ternyata di mobil itu bukan Ferdian melainkan ayah dan saudaranya yang berusaha menyembunyikan keberadaan Ferdian.

Terkait penangkapan Ferdian, Gariz mengunggah lima foto di akun Instagramnya. Foto pertama menunjukkan saat proses penangkapan Ferdian di jalan tol.

Sedangkan slide kelima adalah sebuah foto tangkap layar dari media Jawa Barat yang menjelaskan polisi juga mengejar kuntilanak.

“Udah dikasih kisi-kisi padahal, jangankan manusia, hantu pun kita kejar,” tulisnya di Instagram Story.
Selain itu, Gariz juga mengunggah ulang foto saat Ferdian dan temannya dengan tangan saling berkaitan oleh borgol di Instagram Storynya.

“Akhir perburuan Youtuber sampah,” tulis Gariz. Pada bagian lain, ia menuliskan, “Jelas tertunduk lo sekarang!”

Menurut Gariz, saat ini, dua tersangka sudah dibawa ke polsek terdekat untuk diinterogasi.

Sebelumnya, Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya menyatakan status Ferdian DPO atau buron. Jika tertangkap, Ferdian dan dua temannya akan dijerat dengan UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Diketahui, Ferdian Paleka bersama dua orang temannya membuat konten yang merendahkan martabat seseorang, terutama transpuan yang menjadi korban aksinya itu.

Di awal ramadan, ia dan dua temannya sengaja berkeliling Bandung dengan mencari waria atau transpuan untuk diberikan kardus seolah-olah berisi sembako padahal berisi batu bata dan sampah.

Video prank ini pun mendadak viral di media sosial dengan beragam komentar bernada marah. Akibat ulahnya, kecaman bermunculan, bahkan rumahnya digeruduk massa yang marah dengan perilakunya.

Berikut ini video detik-detik Ferdian Paleka ditangkap polisi di Tol Tangerang:

(rnd)

Pos terkait

Comment