Depok – Petugas Damkar Depok, Sandi Butar Butar secara resmi telah melaporkan dugaan korupsi atasannya ke pihak kejaksaan.
Di dampingi kuasa hukum, Deolipa Yumara, Sandi melaporkan soal dugaan korupsi itu ke Kejari Depok sekira pukul 10:45 WIB pada Senin, 9 September 2024.
Deolipa mengatakan, bahwa laporan itu telah diterima jaksa melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Depok.
“Nah ini akan diteruskan ke Kajari (kepala kejaksaan negeri) dan akan berproses sebagai laporan aduan,” katanya.
Deolipa meyakini, laporan itu akan ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan. “Kami yakin mereka akan bekerja untuk menelusuri laporan dari Sandi Butar Butar,” ujarnya.
Dalam laporan itu, lanjut Deolipa, pihaknya juga menyertakan sejumlah bukti dugaan korupsi tersebut.
“Ada banyak dokumen-dokumen, kemudian foto-foto, video-video soal gambaran-gambaran alat yang rusak,” jelasnya.
Lebih lanjut Deolipa mengungkapkan, ada sebanyak 60 dokumen yang diserahkan pada Kejari Depok sebagai bukti dugaan korupsi.
“Kalau video banyak, sekitar 30-an video dan foto,” tuturnya. (Tem)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…