eportal.id, Malang – Informasi munculnya benda-benda purbakala di Desa Tulungrejo, Kecamatan Ngantang, langsung direspon Polsek Ngantang, dengan pemasangan police line di areal keberadaan benda-benda peradaban masa lalu itu.
Pemasangan police line disaksikan Kepala Desa Tulungrejo Muliadi, Kasun Gagar Manan, dan warga setempat. Pihak Polsek Ngantang menurunkan Babinkamtibmas Tulungrejo Aiptu Kohari ke lokasi penemuan benda-benda purbakala.
Kapolsek Ngantang, AKP Suyatno menyinggung masalah hukum yang melarang siapapun yang bertindak mengambil, memindahkan dan merusak benda-benda purbakala yang berada di Dusun Gagar.
“Pemasangan police line sangat penting, mencegah adanya oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, mengambil, memindahkan, merusak benda-benda yang di dalam police line,” katanya, Minggu (22/3/2020).

Lanjutnya, pihak Polsek Ngantang berupaya menjaga, sekaligus melestarikan benda-benda purbakala di wilayah Kecamatan Ngantang, termasuk di Desa Tulungrejo.
“Nantinya, ada pihak otoritas yang berwenang untuk melakukan penelitian, mereka berhak bertindak di dalam areal police line. Penelitian itu bisa meningkat statusnya menjadi penggalian, tapi itu hak preogratif mereka,” jelas AKP Suyatno.
Menurut keterangan Aiptu Kohari, pemasangan police line di areal benda purbakala tersebut, tercatat panjang 84 meter, dari atas bukit hingga bawah, sekitar 15 meter.
Ada 5 titik penemuan benda purbakala, lokasi ada yang berdekatan dan ada yang berjauhan. Pemasangan disaksikan perangkat desa dan warga setempat.
“Kita dari Pemdes Tulungrejo berterima kasih kepada Polsek Ngantang, yang sudah melakukan pemasangan police line di areal benda purbakala,” kata Kades Tulungrejo, Muliadi.
Benda-benda purbakala tersebut terbagi dalam 4 waktu penemuan, bulan desember 2018, januari 2020, februari 2020 dan maret 2020. Yang terakhir, yaitu bulan maret 2020, jumlah benda yang ditemukan sangat banyak.
“Kita tinggal menunggu hasil dari penelitian BPCB, apapun hasilnya, kita pasrahkan semuanya. Sekarang, kita konsen dengan menjaganya, jangan sampai ada yang merusaknya,” ujar Muliadi. (dodik)
Comment