Dokumentasikan Lomba Karaoke Caleg, Anggota Panwas Pemilu Dikeroyok
Medan – Salah seorang anggota panitia pengawas pemilu di kota Medan, Sumatera Utara menjadi korban penganiayaan yang dilakukan dua pria diduga simpatisan calon anggota legislatif. Korban dianiaya ketika usai mendokumentasikan kegiatan perlombaan karaoke yang digelar.
Dari sejumlah pelaku yang menganiaya Raja Siregar, anggota panitia pengawas pemilu kecamatan Medan Baru, dua diantaranya sudah ditangkap yakni Christian Hadi Candra Halawa dan Fernando Sitepu.
Keduanya bahkan tidak hanya menganiaya korban, melainkan juga merampas telepon genggam milik korban.
Penganiayaan terhadap korban bermula dari aktivitas korban yang tengah mendokumentasikan kegiatan perlombaan karaoke yang diselenggarakan salah satu caleg di jalan Jamin Ginting Medan, dilihat oleh sejumlah simpatisan sang caleg pada Sabtu (13/1/2024) lalu.
Melihat hal ini, para pelaku kemudian mempertanyakan maksud dan tujuan korban mendokumentasikan kegiatan.
Korban kemudian dianiaya setelah menyebut dirinya merupakan anggota panwascam namun tidak bisa memperlihatkan identitas hingga menyebabkan korban terluka di beberapa bagian tubuhnya.
Sebelum dianiaya, korban juga diminta untuk menghapus seluruh dokumentasi yang diambil terkait dengan kegiatan yang diselenggarakan salah satu caleg, untuk daerah pemilihan Sumatera Utara.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun Selasa (16/1/2024) sore menyebut pihaknya masih mengejar beberapa tersangka lagi yang identitasnya sudah diketahui.
“Ada perlombaan karaoke yang diadakan oleh salah satu caleg yaitu saudari BS dimana disitu berkumpul masrakat dan salah satu anggota panwaslu atas nama ARNS umur 33 tahun sedang meliput iegiatan dari caleg tersebut, pada saat diliput direkam ada dua orang yang menghalangi dan dibantu oleh KFS dan mengambil HPnya”, kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka kini diamankan di Polsek Medan Baru. (RE-70)
Comment