Driver Ojol Dan Travel Di Kota Probolinggo Ditangkap Edarkan Sabu

Probolinggo – Dampak ekonomi pandemi Corona yang berkepanjangan driver Ojol (Ojek Online) dan driver Travel ditangkap tim Satreskoba Polres Probolinggo Kota, saat edarkan sabu ke kelangan remaja di wilayah hukum Kota Probolinggo, dan 4 pengedar lain dibekuk dalam sepekan ini. Jumat (18/6/2021).
“Kita gencarkan peredaran narkotika, alhasil anggota unit Reskoba (Reserse Narkoba) Polres Probolinggo Kota, bekuk 6 tersangka pengedar narkotika jenis sabu, diantaranya ada yang berprofesi driver Ojol dan travel, dia mengaku alasan edarkan sabu karena himpitan ekonomi” ujar RM Jauhari, saat memberikan keterangan pres rilies di depan Mako Mapolres Probolinggo Kota.
6 tersangka pengedar sabu yang ditangkap petugas, Eko Purnomo (41), warga Kecamatan Mayangan, Febri Fernandika 24), Warga Kecamatan Kanigaran, Mochamad Choirul Ishag, Kecamatan Kanigaran, Roby Martino (46) warga Kecamatan Kanigaran, Fery Irawan Susianto (33), Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Agung Prayit Moko (36), Kecamatan Nguling, Kabupaten Nguling.
Dari 6 tersangka ini, petugas berhasil menyita 13 paket hemat sabu, jadi total sabu keseluruhan seberat 5 gram.
“Kami perintahkan semua jajaran anggota Polres Probolinggo Kota, untuk memberantas peredaran narkoba, dan kami tidak beri ampun semua pengedar maupun pemakai semua jenis narkoba” tegas AKBP Jauhari.
Semua tersangka, kami jerat pasal 112, junto 114 KHUP, tentang Undang – Undang Narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.

Comment