Gara-gara Cekcok, Pria di Kebumen Menjadi Korban Pengeroyokan
Kebumen – Seorang warga bernama Kholid Taufiqi (35) warga di Desa Kuwarasan Kebumen Jawa Tengah menjadi korban penganiyaan pada hari Minggu (06/10/2024).
Korban mengalami penganiyaan di Desa Sidomukti Dukuh Tratas RT 04 Rw 01 Kecamatan Kuwarasan Kebumen yang dilakukan oleh dua terduga pelaku yakni WNN, B dan dua orang lainnya yang ada di lokasi dan diperkirakan lebih dari 15 orang.
“Dua terlapor yaitu WNN warga Desa Sidomukti Dukuh Tratas Kecamatan Kuwarasan Kabupaten Kebumen dan B terlapor 2 warga Desa Buayan, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen,” kata Eko & Nano Windarmono, SH selaku Kuasa Hukum Kholid Taufiqi, pada Rabu (09/10/2024).
Menurut dia, penganiyaan yang terjadi pada hari Minggu sore itu dikarenakan ada percekcokan antara korban dengan dua terduga pelaku.
“Awalnya korban menerima undangan dari kedua terduga pelaku WNN untuk klarifikasi permintaan uang kontribusi acara yang diselenggarakan oleh Komunitas Motor di Gombong dan Pambesut,” jelas Eko Prasetyo.
Namun tiba-tiba terjadi percekcokan dan berujung pengeroyokan dan penganiyaan kepada kliennya.
Bahkan terduga pelaku B mengeluarkan benda tajam yang di simpan di samping pinggang sebelah kiri pelaku, dan mencoba menyerang kliennya itu.
Akibat dari penganiyaan tersebut, korban mengalami luka-luka sehingga harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Gombong.
“Atas kejadian tersebut pelapor atau korban menjadi tidak bisa bekerja dan beraktifitas seperti sediakala padahal korban adalah tulang punggung keluarga,” ujarnya.
Terhadap kedua terduga pelaku, dan beberapa orang yang terlibat dalam pengeroyokan dan penganiyaan terhadap korban dikenakan dugaan tindak pidana Penganiayaan dan atau Pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 jo Pasal 353 jo Pasal 354 jo Pasal 170 KUHP. (Kus)
Comment