Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Gelar Kota Probolinggo Bersholawat Bersama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Solo
Probolinggo – Bagi hasil cukai rokok sosialisasi ketentuan perundang – undangan di bidang cukai tahun 2023, Bea Cukai KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Type Madya Pabean C Probolinggo, gelar Kota Probolinggo Bersholawat. Kamis malam (10/8/2023).
Acara islami ‘Kota Probolinggo Bersholawat’ digelar di Alun – Alun Kota Probolinggo, dihadiri ribuan masyarakat baik dari Kota Probolinggo, maupun warga dari luar daerah, dan juga dihadiri Syekhermania Se-Jatim, para santri dari berbagai pondok pesantren serta para tokoh agama.
Sholawat dari dana pemanfaatan bagi hasil cukai rokok, dihadiri ulama Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf dari Solo Jawa Tengah bersama kelompok musik islaminya, Habib Hadi Zainal Abidin, Walikota Probolinggo dan Forkopimda Kota Probolinggo ini, membuat jamaah sholawat dari berbagai daerah tumplek blek di lapangan Alun – Alun Kota Probolinggo.
KPPBC Type Madya Probolinggo, bekerjasama Satpol PP Pemerintah Kota Probolinggo, dikemas dengan bersholawatt bersama, untuk melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal dan barang ilegal tanpa cukai, dan berharap menyadarkan masyarakat untuk tidak andil melakukan peredaran rokok tanpa cukai resmi maupun barang kena cukai lainnya.
Nangkok P Pasaribu, Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Probolinggo, kami berharap dengan cara bersholawat, bisa menyadarkan masyarakat untuk tidak melakukan penjualan maupun menjadi pelaku peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai resmi, serta barang yang juga dikenakan cukai.
“Pihak KPPBC Type Madya C, berharap dengan dana pemanfaatan hasil cukai rokok, bekerjasama dengan Pemkot Probolinggo, gelar sosialisasi gempur rokok ilegal dengan acara Probolinggo Bersholawat ini, bisa menyadarkan, apalagi masyarakat ikut andil memberantas peredaran rokok ilegal maupun barang dikenakan cukai lainnya” tegas Nangkok, saat dikonfirmasi di Alun-Alun Kota Probolinggo.
Tambah nangkok, sosialisasi terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan RI (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 yang memuat tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kota Probolinggo Bersholawat, kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya dirasa semakin meningkat, karena bisnis rokok ilegal menjadi alternatif bagi sebagian masyarakat karena dijadikan pekerjaan untuk mencari nafkah dan peningkatan perekonomiannya, jadi kita gencar melakukan sosialisasi” tambah Nangkok.
Samsul Bahri, jamaah sholawat asal Kota Probolinggo, alhamdulillah kegiatan keagamaan yang digelar KPPBC TMP C Probolinggo dengan Satpol PP Pemkot Probolinggo, semoga dengan bersholawat bisa meningkatkan perekonomian warga Kota Probolinggo dan semua umat muslim di seluruh Indonesia, agar tidak melakukan peredaran rokok ilegal dan tindakan salah lainnya.
“Semoga sholawat bersama dengan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, bisa diterima oleh Allah SWT, dan bisa membawa keberkahan dan meningkatkan perekonomiannya, jadi bisa ikut memberantas peredaran rokok ilegal” tegas Samsul.
Habib Hadi Zainal Abidin, kami sengaja datangkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, karena permintaan masyarakat Kota Probolinggo, semoga membawa hidayah, keberkahan dan semua masyarakat bisa semakin sejahtera, setelah mengumandangkan sholawat.
“Request warga Kota Probolinggo, minta dihadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, untuk gelar sholawat bersama, semoga bisa membawa kebaikan warga Kota Probolinggo, dan semua umat muslim, dan terimakasih dana hasil cukai yang diberikan dan bisa mengadakan kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan bersholawat” jelas habib Hadi.
KPPBC TMP C Probolinggo, menghimbau semua elemen masyarakat turut membantu pihaknya, untuk edukasi tentang rokok illegal serta sanksi hukumannya, dan jangan menjual dan jangan membeli rokok ilegal, karena merugikan negara. (ADV).
Comment