Lama Disidangkan Kasus Gratifikasi San TPPU, LSM LIRA Probolinggo Pasang Spanduk Protes ke KPK

Lama Disidangkan Kasus Gratifikasi San TPPU, LSM LIRA Probolinggo Pasang Spanduk Protes ke KPK
Lama Disidangkan Kasus Gratifikasi San TPPU, LSM LIRA Probolinggo Pasang Spanduk Protes ke KPK
Lama Disidangkan Kasus Gratifikasi San TPPU, LSM LIRA Probolinggo Pasang Spanduk Protes ke KPK

Probolinggo – Dianggap lambat disidangkan kasus korupsi dilakukan KPK ke tersangka mantan Bupati Probolinggo dan suaminya Hasan Aminudin, dalam kasus Gratifikasi dan TPPU, sejumlah anggota pegiat anti korupsi yang tergabung di LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Probolinggo, pasang spanduk protes. Rabu (7/2/2024).

Spanduk berisi tulisan lembaga anti rasuah segera sidangkan dan tuntaskan kasus Gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dipasang di tepi jalan raya pantura Gending atau di tepat di depan wisata Pantai Bentar.

Kasus operasi tangkap tangan pada tahun 2021 tersebut, yang dilakukan petugas KPK berhasil menangkap Puput Tantriana Sari mantan Bupati Probolinggo dan suaminya Hasan Aminudin mantan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem ini, sudah cukup lama dan hingga kini belum disidang-sidangkan.

Bacaan Lainnya

Syamsudin Bupati LSM LIRA, masyarakat Kabupaten Probolinggo sudah menunggu lama sidang kasus Gratifikasi dan TPPU tersangka Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminudin, yang dikenal oleh warga sebagai dinasti politik di Pemkab Probolinggo, KPK boleh menangkap kasus korupsi baru, namun kasus lama segera diselesaikan.

“Kami berharap KPK segera diselesaikan dan tuntaskan untuk kasus Gratifikasi dan TPPU kasus korupsi di Kabupaten Probolinggo, KPK boleh ungkap kasus korupsi baru, namun kasus lama segera diselesaikan, karena kasus menjadi pantauan publik, dan banyak yang ingin tahu berapa vonis kurungan penjara dan denda yang akan di terima keluarga penguasa atau dinasti politik tersebut” tegas Syamsudin.

Selain masyarakat Kabupaten Probolinggo, juga pegiat anti korupsi di Probolinggo berharap komisi pemberantasan korupsi segera menyidangkan Puput Tanriana Sari dan Hasan Aminudin, agar bisa menjadi contoh ketakutan semua aparatur negara dan pejabat negara untuk tidak melakukan korupsi seperti yang dilakukan para koruptor. (Risty)

 

Pos terkait

Comment