eportal.id, Jakarta – Baru-baru ini salah satu panganan khas nusantara mendadak viral dan dibicarakan banyak warganet di media sosial.
Panganan bernama kue klepon menjadi perbincangan hangat lantaran sebuah postingan yang menyebut kuliner yang memiliki rasa manis gurih tersebut tidak islami.
Unggahan berupa foto kue klepon yang disebut tidak Islami menyebar dengan cepat di internet tanpa diketahui sumber aslinya.
Bahkan diduga, unggahan tersebut dibuat orang tak bertanggungjawab untuk menyudutkan salah satu pihak.
Unggahan itu juga menawarkan panganan alternatif bagi masyarakat yang ingin menikmati kuliner namun tetap islami.
Kue berbentuk bundar berlapis kelapa parut dengan bahan baku tepung beras dan isian gula merah tersebut juga disebut kue onde-onde di daerah Makassar.
Dalam poster yang marak beredar, tertulis kalimat “Kue Klepon Tidak Islami. Yuk tinggalkan jajanan yang tidak islami dengan cara membeli jajanan islami, aneka kurma yang tersedia di toko syariah kami.”
Di bagian akhir poster tersebut tercantum tulisan ‘Abu Ikhwan Aziz’ sebagai pemilik toko.
Namun setelah ditelusuri di berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram, akun Abu Ikhwan Aziz tidak ditemukan.
Tidak ditemukan juga toko kue maupun situs penjualan kue dengan nama Abu Ikhwan Aziz, seperti yang tercantum dalam poster.
Diketahui foto yang digunakan merupakan foto lama dan bersumber dari sebuah artikel di situs resepkoki.co yang diposting pada 2008 silam. (rnd)
Comment