Ibu Kandung Jual Bayi Rp20 Juta, Pembeli dan Perantara Ikut Diamankan

Ibu Kandung Jual Bayi Rp20 Juta, Pembeli dan Perantara Ikut Diamankan
Ibu Kandung Jual Bayi Rp20 Juta, Pembeli dan Perantara Ikut Diamankan
Ibu Kandung Jual Bayi Rp20 Juta, Pembeli dan Perantara Ikut Diamankan

Medan – Satreskrim polrestabes Medan meringkus 4 wanita pelaku jual beli bayi yang baru dilahirkan pada 6 Agustus 2024 lalu. Salah satu pelaku merupakan ibu kandung bayi yang hendak dijual seharga 20 juta rupiah.

Ini adalah rekaman detik-detik ketika petugas satreskrim polrestabes Medan saat menangkap dua wanita paruh baya, yang baru saja mengambil bayi dari ibu sang bayi dan hendak diserahkan kepada seorang wanita lain  di jalan Kuningan kota Medan.

Bayi yang diperdagangkan pelaku dijual seharga 20 juta rupiah dan tercatat baru dilahirkan di salah satu rumah sakit yang berada di kecamatan Percut Sei Tuan.

Empat pelaku yang ditangkap dalam kasus ini yang masing-masing berperan sebagai penjual bayi yang merupakan ibu kandung sang bayi, perantara dan pembeli bayi yang hendak dijual.

Wakasatreskrim polrestabes Medan AKP Madya Yustadi, Selasa (13/8/2024) malam menyebut, motif pelaku menjual bayi yang baru dilahirkannya dilatar belakangi faktor ekonomi karena merasa tidak mampu untuk membesarkan sang anak.

Ibu dari sang bayi mendapatkan uang 20 juta rupiah secara bertahap, yakni 5 juta rupiah didapat menjelang proses persalinan dan 15 juta rupiah sisanya didapat usai bayi dilahirkan dan diserahkan.

Sedangkan perantara dalam praktek jual beli bayi ini mendapat upah sebesar 3 juta rupiah.

“Kita amankan empat orang tersangka dimana juga salah satu dari tersangka tersebut dengan inisial SS adalah ibu kandungnya sendiri. Perannya penjual dan yang menerima ada juga sebagai perantara”, kata Wakasatreskrim polrestabes Medan AKP Madya Yustadi.

Untuk bayi yang gagal diperdagangkan dalam kasus ini, kini dirawat sementara di salah satu rumah sakit yang ada di kota Medan. (RE-70) 

 

Comment