Categories: News

Imbauan Tak Melapor Mengiringi Kedatangan Satria Praja ke Kades Klapagading Kulon

Imbauan Tak Melapor Mengiringi Kedatangan Satria Praja ke Kades Klapagading Kulon

Banyumas – Kedatangan sekelompok orang yang mengatasnamakan Satria Praja ke kediaman Kepala Desa Klapagading Kulon, Kabupaten Banyumas, Kamis (22/01/2026), memunculkan tanda tanya publik. Pasalnya, di balik agenda silaturahmi, muncul pesan agar kepala desa tersebut tidak melaporkan persoalan ke berbagai pihak.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Kades Klapagading Kulon, Djoko Susanto, SH, yang menyebut bahwa rombongan Satria Praja—yang diklaim beranggotakan para kepala desa dan tokoh masyarakat—menyampaikan imbauan demi menjaga situasi Banyumas tetap aman dan kondusif. “Intinya klien kami diminta agar tidak melapor sana-sini,” ujar Djoko.
Menurut Djoko, pesan tersebut menjadi problematis dan kontradiktif, mengingat kliennya sebelumnya pernah dilaporkan oleh sejumlah perangkat desa tanpa dasar yang kuat. Ironisnya, laporan tersebut justru tidak memperoleh respons serius dari pihak berwenang.
“Ketika klien kami dilaporkan tanpa alasan yang jelas, tidak ada reaksi signifikan dari berbagai pihak. Namun sekarang justru muncul pesan agar klien kami tidak menggunakan hak hukumnya,” kata Djoko. Meski demikian, pihak kuasa hukum tetap menyatakan apresiasi atas kedatangan rombongan tersebut.
Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk masukan yang diklaim sebagai pesan moral demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa. Djoko juga menyebut bahwa kedatangan Satria Praja tersebut dikaitkan dengan pesan yang dititipkan oleh Bupati Banyumas, bahkan sebelum bertemu kliennya, rombongan itu disebut telah meminta izin kepada Bupati dan Sekretaris Daerah.
Namun Djoko mengingatkan, dalam konteks negara hukum, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk melapor dan mencari keadilan. Oleh karena itu, ia menegaskan agar tidak ada penafsiran bahwa pertemuan tersebut merupakan upaya intervensi, tekanan moral, atau penggiringan opini terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada tendensi untuk mempengaruhi proses hukum yang kini berjalan di Mabes Polri maupun di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tegasnya.
Pihaknya berharap aparat penegak hukum tetap bekerja secara independen dan profesional, tanpa terpengaruh dinamika sosial maupun pesan-pesan nonformal yang berpotensi mengaburkan prinsip supremasi hukum dan keadilan.
“Penegakan hukum tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas semu,” pungkas Djoko Susanto.

Kus Woro

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

14 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

14 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

16 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

18 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

1 hari ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

2 hari ago