Jakarta – Eka Chandra Wijaya (29) diamankan polisi usai menganiaya dua balita yang merupakan anak dari pacarnya, Grace Octaviani Hartono (31).
Pelaku Chandra ditangkap oleh sekuriti dan warga di sekitar Kost Laksa di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, tempatnya melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap dua korban, M (3) dan E (2).
Setelah ditangkap pada Sabtu (5/4/2025) lalu, Chandra akhirnya ditetapkan tersangka kekerasan terhadap anak.
Pria pengangguran itu pun ditampilkan di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Chandra kini sudah berbaju tahanan, tangannya pun telah diborgol setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban yang masih begitu polos.
MenururbKanit PPA Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat, Chandra dijerat pasal terkait kekerasan anak dan penganiayaan.
“Pasal yang ditetapkan yaitu pasal kekerasan terhadap anak, Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan 351 KUHP, ancamannya (di atas) 5 tahun,” kata Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (9/4/2025).
Gerhard mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Chandra terhadap kedua korban sudah terjadi berulangkali.
Dari hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka Chandra merupakan sosok yang temperamental dan seringkali melakukan penganiayaan hanya karena masalah sepele.
“Orangtua korban dalam hal ini ibu korban juga dapat kekerasan, dan anak-anak sama-sama mengalami kekerasan, yang belakangan ini si anak ini,” ucap Gerhard.
Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan terhadap kedua korban terjadi di kamar Kost Laksa di wilayah RT 12 RW 15 Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Berawal kejadian pada Jumat (4/4/2025), saat Chandra membenturkan kepala korban ke tembok.
Kedua korban dianiaya karena beberapa hal sepele, misalnya buang air di kasur serta tidak menjawab saat ditanya.
Ibunda korban, Grace yang ketakutan sempat kabur keluar dari kamar kosnya untuk mencari bantuan.
Dirinya kemudian memberanikan diri kembali dan melaporkan kejadian ke sekuriti kos.
Dengan bantuan warga, Chandra dipancing untuk pulang ke kos dan langsung diamankan.
Warga yang marah melihat Chandra membawa cutter sempat menghakiminya sebelum diserahkan ke polisi.
Dari kamar kos sejoli itu sempat dibuka paksa dan warga mendapati kedua balita disekap di dalam.
Saat ini, kedua korban sangat memprihatinkan, dengan luka lebam di wajah dan tubuh.
(Wahyuni adina putri)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…