Jamaah Tani Muhammadiyah Jatam Banyumas Budidaya Maggot & Kambing Perah

Jamaah Tani Muhammadiyah Jatam Banyumas Budidaya Maggot & Kambing Perah
Jamaah Tani Muhammadiyah Jatam Banyumas Budidaya Maggot & Kambing Perah
Jamaah Tani Muhammadiyah Jatam Banyumas Budidaya Maggot & Kambing Perah

Banyumas – Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah berkunjung ke peternak yang tergabung dalam Jamaah Tani Muhammadiyah atau Jatam Banyumas, di desa Banjaran kecamatan Kembaran kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (30/7/2023) siang.

Dalam kesempatan itu, tim MPM Pimpinan Pusat Muhammadiyah langsung menyambangi lokasi budidaya maggot dan peternakan kambing perah.

Ketua MPM PP Muhammadiyah Dr. Muhammad Nurul Yamin mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan dakwah melalui program pemberdayaan masyarakat, khususnya bidang peternakan dan pertanian.

Bacaan Lainnya

Pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat serta pendampingan pada petani maggot dan peternak kambing perah, khususnya untuk susu kambing.

Budidaya maggot atau larva lalat (black soldier fly) bisa mengurangi timbunan sampah di wilayah kabupaten Banyumas. Selain dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak, maggot merupakan salah satu solusi untuk mengatasi sampah organik.

Penanganan stunting perlu upaya terintegrasi, salah satunya lewat pengembangan ternak untuk menyuplai kebutuhan gizi, baik daging maupun susu bagi masyarakat.

Terkait dengan ternak kambing perah, bukan hanya berdampak pada sisi ekonomi saja namun pencerdasan dan kesehatan anak-anak.

Dikatakan ketua Jatam Banyumas Faturohman saat di temui di lokasi peternakan, Jamaah Tani Banyumas mengaku permintaan terhadap susu kambing tinggi sehingga mereka kewalahan.

Pihaknya akan memperluas sektor peternakan ke pelosok desa, dan diharapkan bisa memenuhi kebutuhan susu kambing.

Produk yang dihasilkan Jatam Banyumas antara lain susu kambing perah, beras organik atau sehat untuk autis, stunting dan maggot.

Dalam proses budidaya, sebesar mungkin mengurangi unsur kimiawi, sehingga produk-produk pangan tidak cuma halalan tapi  juga toyyiban. (Kus)

 

Pos terkait

Comment