Jauh dari Istri, Pedagang Pempek Nekat Lakukan Pencabulan Sesama Jenis ke Anak Laki-laki di Cilincing
Jakarta – Seorang pedagang pempek bernama Suharjo (44) dipergoki warga di Cilincing, Jakarta Utara pada saat mencabuli anak di bawah umur, Kamis (5/9/2024) malam.
Pelaku yang tinggal Seorang Diri di Jakarta, sementara istrinya di Brebes, dipergoki setelah melakukan pencabulan sesama jenis terhadap korbannya, bocah laki-laki berinisial E (12).
Menurut Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Utara AKP Gerhard Sijabat, pelaku mencabuli korban ketika sedang berjualan di salah satu gang permukiman di Cilincing.
Saat melihat korban sedang bermain bersama teman-temannya, pelaku lalu mendekati dan memantau. Tidak lama kemudian, korban masuk ke dalam kamar mandi rumah untuk buang air. Disitulah lah Suharjo mengikuti korban ke dalam kamar mandi dan mencabulinya.
“Pelaku mengancam akan memukuli korban jika tidak mau dicabuli,” jelas Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (6/9/2024).
Lalu aksi pencabulan ini dipergoki warga yang melihat pelaku keluar dari kamar mandi tersebut bersama korban. Kemudian waarga langsung mengonfrontasi pelaku yang tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui perbuatannya.
Pelaku Suharjo kemudian dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
“Hasil interogasi, pelaku sudah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban yang sama,” ujar Gerhard.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal terkait perlindungan anak. Kini Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment