Banda Aceh – Seorang warga Brandan Barat, Sumatera Utara bernama Suk (63) yang meninggal di Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin Banda Aceh (RSUZA) karena terinfeksi corona pada Rabu (17/6/2020) siang, akhirnya dimakamkan di Aceh Besar tiga jam setelah kematiannya.
Semula Suk hendak dimakamkan di areal pemakaman yang dipersiapkan Pemerintah Aceh melalui RSUZA untuk korban Covid-19, yakni di Gampong Data Makmur, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.
Namun rencana itu urung dilakukan pihak RSUZA karena mendapat kabar terkait jenazah pasien corona ditolak warga Aceh Besar untuk memakamkan di gampong mereka.
Jenazah Suk kemudian dibawa ke Lampeunurut, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar untuk dimakamkan di pemakaman lama milik RSUZA.
Lokasinya jauh dari permukiman penduduk. Namun, lahan yang tersisa sangat terbatas atau sempit.
Sebelum prosesi pemakaman dilakukan, dikabarkan bahwa di Lampeunurut pun ambulans jenazah dilarang masuk oleh masyarakat.
Warga sekitar tak berkenan jenazah pasien Covid-19 dimakamkan di wilayah mereka. Namun menjelang pukul 17.00 WIB, jenazah Suk akhirnya bisa dimakamkan di Lampeunurut, Aceh Besar setelah ada negosiasi dengan warga setempat.
Direktur RSUZA Banda Aceh, dr Azharuddin SpOT, K-Spine FICS mengaku miris saat mengetahui sikap masyarakat Aceh yang tega menolak jenazah Covid, padahal di dunia ini belum ada “funeral cluster”.
Dengan kata lain tidak ada penularan dari jenazah yang dikebumikan ke orang lain yang masih hidup.
“Bayangkan dalamnya kuburan 2 meter, dengan peti jenazah khusus Covid yang pemulasarannya pun punya standar tersendiri untuk menghindari penularan,” kata Azhar dilansir serambinews.com.
Ia berharap semoga hal serupa tidak terjadi lagi di bumi syariat, Aceh.
“Kita malu kalau daerah lain mendengar berita ini. Mereka mungkin akan bertanya ke mana sifat-sifat arif masyarakat kita? Ke mana peran orang-orang atau tokoh yang bisa mencerahkan?” tanya Azharuddin dilansir serambinews.com.
Diketahui, Suk merupakan warga Brandan Barat, Sumatera Utara, ia datang ke Aceh untuk mengunjungi anaknya yang berprofesi sebagai polisi di Banda Aceh.
Namun sesampai di Banda Aceh Suk sesak napas. Apalagi dia punya penyakit pneumonia (radang paru-paru) dan diabetes mellitus.
Semula Suk dirawat di RS Pertamedika Ummi Rosnati Banda Aceh, namun dirujuk ke RSUZA Banda Aceh pada 16 Juni 2020 karena kondisinya terus memburuk. Hasil swab-nya pada hari itu menunjukkan bahwa Suk positif Covid-19.
Hanya sempat dirawat sehari sebagai pasien Covid-19, Suk akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Kamis, sekitar pukul 12.00 WIB di RICU RSUZA Banda Aceh. (rnd)
Comment