Polisi Sita Mesin Judi Ketangkasan Tembak Ikan dari Rumah Diduga di Jadikan Lokasi Perjudian. (Ist)
Medan – Lokasi judi tembak ikan digerebek polisi dari Polsek Percut Seituan di Jalan Pancasila, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (9/12/2022)
Dari lokasi penggerebekan empat unit mesin judi tembak ikan dapat diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Percut Seituan sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jefri Simamora, mengatakan penggerebekan yang dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat adanya praktek judi ketangkasan di Jalan Pancasila, Tembung.
“Ada tiga titik lokasi yang digerebek sesuai diinformasikan. Di lokasi personel gabungan menemukan empat unit mesin judi ikan-ikan namun tidak menemukan pemain ataupun operator,” katanya, Senin (12/12/2022).
Jefri mengimbau, kepada masyarakat yang mengetahui adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba atau penyakit masyarakat (Pekat) lainnya segera lapor kepada pihak Polri, khususnya Polsek Percut Seituan.
Iptu Jefri juga berterima kasih kepada masyarakat yang berkat pengaduan masyarakat sehingga lokasi judi tembak ikan berhasil digerebek polisi.
“Saya juga berterimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan adanya praktek perjudian dan peredaran narkoba,” pungkasnya. (RE-70)
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…