Banyumas – Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Karsono, memilih tidak menghadiri agenda pembinaan yang digelar Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Banyumas di balai desa setempat, Senin (19/01/2026). Ketidakhadiran tersebut bukan tanpa alasan. Karsono secara terbuka menyatakan sikap boikot sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan serius tata kelola desa yang hingga kini dinilainya dibiarkan berlarut-larut.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima media, Karsono—yang akrab disapa Sower—menyebut pemerintahan desa Klapagading Kulon dalam kondisi “bundet” atau stagnan akibat persoalan lama yang tak kunjung dituntaskan.
Salah satu yang disorot adalah dugaan ketidakabsahan salah satu perangkat desa, Achmad Ashari alias Mingad, yang disebut menggunakan ijazah non-formal saat pencalonan kepala desa tahun 2013.
Selain itu, Karsono mengungkap hilangnya arsip penting desa periode 1999–2013, termasuk Buku Letter C, yang diduga sempat dikuasai mantan perangkat desa bernama Jaril dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Masalah keuangan desa juga menjadi sorotan tajam.
Karsono menyebut kas desa pada periode Agustus–Desember 2013 tidak jelas, di mana bendahara desa saat itu hanya menerima Rp6 juta tanpa kejelasan laporan menyeluruh.
Persoalan paling krusial, menurut Karsono, adalah penjualan sawah kas desa yang diduga sarat penyimpangan. Pada periode 2013–2019, panitia lelang disebut tidak pernah melaporkan hasil penjualan tanah kas desa yang diperkirakan mencapai Rp609 juta per tahun. Praktik serupa kembali terjadi pada 2020–2023 tanpa laporan resmi.
Pada 2024, Ketua BPD bahkan diduga merangkap sebagai sekretaris dan bendahara panitia lelang, serta menggunakan dana hasil penjualan untuk kepentingan pribadi. Sementara pada 2025, dari total penjualan sawah kas desa sebesar Rp206 juta, hanya Rp153 juta yang tercatat masuk ke kas desa. Tak berhenti di situ, Karsono juga menyinggung kasus tukar guling tanah desa dengan SMA Negeri 1 Wangon pada 2002 yang hingga kini belum memiliki tanah pengganti. Berita acara kesepakatan tukar guling tersebut disebut masih dipegang Ketua BPD, Kholis Yianto.
“Inilah latar belakang sikap saya, termasuk tidak menghadiri undangan yang berjudul pembinaan terhadap pemerintah desa Klapagading Kulon,” tegas Karsono.
Menanggapi polemik tersebut, Aspem Kesra Setda Banyumas, Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan yang dijadwalkan hanyalah pembinaan rutin pemerintahan desa. “Kami hanya melakukan pembinaan biasa untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan. Undangan kami sampaikan kepada Kades, perangkat desa, BPD, serta unsur kecamatan dan Forkopimcam,” jelas Nungky kepada wartawan, Minggu (18/1/2026).
Namun Karsono mempertanyakan konsistensi pembinaan tersebut, terutama jika masih melibatkan perangkat desa yang berstatus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Karsono – termasuk mantan perangkat desa dan Ketua BPD – belum memberikan klarifikasi resmi. Polemik ini pun membuka kembali dugaan persoalan lama tata kelola desa yang kini menunggu keberanian aparat berwenang untuk mengusutnya secara tuntas.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…