eportal.id, Ambon – Pada hari Rabu, 03 Juli 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., beserta timnya, melaksanakan tinjauan proyek strategis nasional di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, Kajati Maluku didampingi oleh Asintel Kejati Maluku, Rajendra D. Wiritanaya, S.H., dan Kabag TU Kejati Maluku, Adrianus Notanubun, S.H., serta Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen Kejati Maluku.
Proyek strategis nasional yang menjadi fokus pendampingan Kejaksaan Tinggi Maluku meliputi pengembangan fasilitas pelabuhan laut Namlea, preservasi jalan di beberapa lokasi, pembangunan jalan dan jembatan Alih Trase Mako Modanmohe, pembangunan bendungan Way Apu, rehabilitasi jaringan irigasi D.I Way Apu, dan peningkatan jaringan irigasi D.I Way Lata.
Dalam tinjauannya, Kajati Maluku juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Pj. Bupati Buru, Syarif Hidayat, S.E., M.Si, dan Kajari Buru, Hasan Pakaya, S.H. Selain itu, para penyedia dan konsultan pengawas proyek juga turut menyaksikan kegiatan tersebut.
Kajati Maluku menitipkan harapan agar pelaksanaan proyek dilakukan dengan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat setempat. Beliau juga menegaskan pentingnya pendampingan oleh Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku guna memastikan transparansi, mencegah penyimpangan, dan mempercepat pembangunan proyek strategis.
Dalam upaya menciptakan kondisi yang mendukung dan aman, Kajati Maluku mengajak para pihak terkait untuk terus berkoordinasi dan memastikan pembangunan proyek berjalan objektif, akuntabel, dan profesional.
Semua instansi terkait diminta untuk terlibat aktif dan menjaga agar tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek strategis nasional di wilayah hukum masing-masing.
Dengan demikian, Kajati Maluku berkomitmen untuk memastikan pembangunan proyek strategis nasional di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, berjalan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat. (EP-03)
Comment