eportal.id, Kendari – Seorang kakek di Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LT (70), ditangkap polisi karena mencabuli cucu kandungnya bernama Melati (nama samaran).
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Kasus ini pertama kali diketahui oleh neneknya pada Juli 2021. Ketika itu korban tertidur dengan kondisi celana berdarah di bagian kemaluan. Karenanya, nenek korban semakin curiga, sebab cucunya itu sering sakit dan badannya selalu lemas,” ujar Dolfi dilansir Kendariinfo, Sabtu (18/9/2021).
Setelah dicari tahu, akhirnya korban mengakui dan bercerita bahwa dirinya telah disetubuhi oleh kakeknya sendiri, parahnya aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak tiga kali. Pengakuan itu direkam, kemudian keluarga segera melaporkannya ke kepolisian setempat, Selasa (14/9).
Dolfi mengungkapkan, LT melakukan perbuatan menyimpangnya dengan cara membujuk korban untuk berhubungan badan, dengan memberikan uang Rp1.000.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polsek Mawasangka untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.(Fito/Kendariinfo)
Comment