Semarang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar diseminasi terkait kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) melalui aplikasi CARAKA, pencatatan hukuman disiplin, serta pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI), Kamis (28/08/2025) Kemarin.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB ini menjadi sarana monitoring dan evaluasi atas implementasi pelaporan LHKAN, pencatatan disiplin, hingga tindak lanjut hasil survei SPI.
Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.H. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya kepatuhan ASN terhadap kewajiban pelaporan LHKAN serta menyampaikan bahwa SPI yang dikelola KPK menempatkan Kanwil Jateng sebagai satuan kerja sampling dalam pelaksanaannya.
Seluruh pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-Jawa Tengah hadir, termasuk perwakilan dari Bapas Purwokerto, Kartika Sari dan Fandy Achmad Y., yang turut aktif mengikuti jalannya materi.
Melalui kepatuhan pelaporan LHKAN berbasis digital dan pelaksanaan SPI secara konsisten, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, serta mendukung percepatan reformasi birokrasi.
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…
Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…
Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…
Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…
Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…
Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…