Kasus 2.624 Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara Sepanjang 2023, 1.997 Kasus Diselesaikan
Jakarta – Kasus kriminal di Jakarta Utara meningkat pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (28/12/2023).
Dalam Sepanjang tahun 2023, Polres Metro Jakarta Utara menerima sebanyak 2.624 laporan kasus kriminal.
‘Jumlah kasus ini meningkat 16 persen atau sebanyak 376 kasus dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 2.248 kasus,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dalam paparannya.
Sementara itu, terkait penyelesaian kasus atau crime clearance mengalami peningkatan.
Gidion memaparkan bahwa penyelesaian kasus di tahun 2023 meningkat 10 persen.
“Tahun 2022 ada 1.804 kasus terselesaikan, menigkat penyelesaiannya di tahun 2023 sebanyak 193 kasus, total di tahun ini 1.997 kasus,” ucap dia.
Kasus-kasus yang diterima dan ditangani ini terbagi menjadi 11 jenis, mulai dari pembunuhan, pencurian, judi, pemerkosaan, hingga narkoba.
Tahun ini, kasus terbanyak yang diselesaikan adalah pencruian dengan pemberatan sebanyak 403 kasus, disusul narkoba sebanyak 222 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 157 kasus.
(Wahyuni Adina Putri)
Comment