Polisi Ungkap Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, DPW Perindo Jakarta Apresiasi

Polisi Ungkap Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, DPW Perindo Jakarta Apresiasi
Polisi Ungkap Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, DPW Perindo Jakarta Apresiasi
Polisi Ungkap Kasus Sekuriti Ancol Aniaya Pengunjung Hingga Tewas, DPW Perindo Jakarta Apresiasi

Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Indonesia (DPW Perindo) DKI Jakarta bergerak cepat mengunjungi keluarga korban penganiayaan hingga tewas Hasanuddin yang juga merupakan Ketua DPC Perindo Pademangan.

Sekertaris DPW Perindo Jakarta yang juga pengacara kondang Ramdan Alamsyah mengatakan bahwa pihaknya mendatangi rumah almarhum Hasanuddin yang merupakan kader Perindo untuk melakukan takziah (melayat) kepada keluarga.

Kami mau menyampaikan salam dari ketua umum kepada keluarga, atas belasungkawa yang sangat mendalam terkait terjadinya permasalahan ini dan meninggalnya salah satu kader terbaik kami,” kata Ramdan, Kamis (3/8/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Bacaleg DPRD DKI Jakarta Dapil 10 Jakarta Barat ini korban selama menjadi kader sangat aktif di partai dan berdedikasi memberikan kontribusi ke masyarakat menyalurkan gerobak melalui tangannya di kecamatan Pademangan.

Tak hanya itu, Ramdan menilai korban selama ini aktif serta bertanggung jawab moral dalam organisasi. Sehingga dengan kepergian kader terbaiknya, Partai sangat sedih atas meninggal kader terbaiknya dengan cara mengenaskan.

Kami hadir untuk menunjukan bahwa kami turut serta berbelasungkawa dan turut sedih atas kejadian ini. Tentunya ada perintah dari DPP untuk kami membantu keluarga almarhum menuntut keadilan atas kejadian ini,” ucapnya.

Menurut Ramdan, dalam kasus ini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Hingga saat ini, Polsek Pademangan telah menangkap 4 petugas keamanan yang melakukan penganiayaan.

Terhadap perkembangan kasus ini, kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya untuk pihak kepolisian atas responnya cepat terkait permasalahan tindak pidana penganiayaan,” ucapnya.

Menurut Ramdan, pihaknya melihat dengan hukuman yang akan terima para pelaku yang dikenakan pasal 170, tentunya hal ini menjadi bahan rujukan bagi LBH Perindo. Dirinya berharap, polisi bisa menangkap satu pelaku yang masuk DPO (Daftar Pencarian Orang).

Mudah-mudahan polisi dalam hal ini Polsek Pademangan konsisten membantu pihak keluarga korban agar benar-benar mampu ditangkap orang yang satu lagi. Agar ditangkap ditangkap juga segera berproses di meja hijau,” tuturnya.

Ramdan menambahkan, Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu akan terus mengawal kasus ini sampai dengan selesai.

Kami akan mengawal ini sampai benar-benar tuntas dan kami mendukung segala upaya yang dilakukan pihak kepolisian dalam membantu keluarga korban dan menjalankan perintah undang-undang tentunya untuk menuntaskan secara formal,” pungkasnya.

(Wahyuni Adina Putri)

Pos terkait

Comment