oplus_0
Peristiwa bermula saat petugas PJR Unit 4 Ditlantas Polda Jatim melaksanakan patroli rutin pada Senin (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV di Gerbang Tol Probolinggo Timur, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, sebuah mobil pikap Daihatsu Grand Max warna putih terlihat berhenti tepat setelah memasuki pintu tol.
Karena berhenti di lokasi yang membahayakan pengguna jalan lain, petugas kemudian menghampiri kendaraan tersebut. Namun bukannya menepi, sopir justru tancap gas dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah Surabaya.
Merasa curiga, petugas langsung melakukan pengejaran. Mobil pikap tersebut diketahui menggunakan nomor polisi palsu P 8012 EC. Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga akhirnya kendaraan itu ditemukan terhenti di pinggir jalan Tol Pasuruan–Probolinggo KM 838 dengan kondisi mesin masih menyala.
Sayangnya, pengemudi dan penumpangnya berhasil melarikan diri ke area persawahan di sekitar lokasi. Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardana menjelaskan, setelah dilakukan pengecekan, nomor polisi kendaraan tidak sesuai dengan data di sistem kepolisian.
“Setelah kendaraan berhasil kami amankan, kami berkoordinasi dengan Polsek Leces. Dari hasil koordinasi diketahui bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKBP Hendrix.
Diketahui, mobil pikap tersebut merupakan milik Dandi Mohamad Yasin, warga Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang dilaporkan hilang dicuri pada 27 Januari 2026 lalu.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kendaraan kemudian diserahkan ke Polsek Leces.
Kapolsek Leces IPTU Afdal Buana Rizal mengatakan, pihaknya menerima laporan kehilangan mobil tersebut pada Selasa (28/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Peristiwa pencurian diperkirakan terjadi sehari sebelumnya, sekitar pukul 01.00 WIB.
“Korban sudah melapor dan saat ini kasus curanmor roda empat tersebut masih dalam proses penyelidikan,” jelas IPTU Afdal.
Sementara itu, Dandi Mohamad Yasin mengaku bersyukur dan senang mobilnya berhasil ditemukan. Ia menyebut pelaku merusak kunci dan memecahkan kaca sebelah kiri mobil saat melakukan pencurian.
“Alhamdulillah, saya senang sekali mobil saya sudah ditemukan. Terima kasih kepada Dirlantas Polda Jatim dan seluruh petugas. Mobil ini saya gunakan setiap hari untuk berdagang tahu dan sayur,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian kendaraan roda empat tersebut.
Pangkajene dan Kepulauan, 30 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi melantik sejumlah…
Pangkajene dan Kepulauan, 30 Januari 2026 , Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan resmi melantik sejumlah…
Manis Berbuah Sepanjang Musim, Sawo Mentega Jadi Sumber Cuan Petani Banyumas Banyumas - Petani sawo…
Akademisi Nilai Reposisi Polri Harus Jaga Fungsi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Jakarta - Akademisi…
Probolinggo - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo kembali menggelar operasi penertiban peredaran…
Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…