Categories: KriminalNews

Keluarga Pelaku Pembakaran Mobil Tuding Korban Langgar Komitmen Perjanjian

Keluarga Pelaku Pembakaran Mobil Tuding Korban Langgar Komitmen Perjanjian

Probolinggo – Pihak keluarga dari S, pelaku pembakaran mobil ketua LSM Siliwangi, turut angkat bicara atas kasus tersebut.

Keluarga menjelaskan, kalau peristiwa pembakaran itu terjadi karena diduga korban melanggar komitmen perjanjian dengan pelaku.

Anak pelaku S, Nelsa menceritakan kalau sejatinya ayahnya dan Ketua LSM Saiful Bahri itu memang sudah saling kenal, dan menjadi rekan kerjanya.

Hingga akhirnya, S dan Saiful memiliki kesepakatan untuk menyelesaikan kasus korupsi di salah satu desa di Kecamatan Paiton.

Dimana Saiful menawarkan data dugaan korupsi desa tersebut, untuk kemudian dapat digunakan S sebagai bahan melapor ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

“Setelah menawarkan data itu, Saiful susah dihubungi hingga ayah saya mendapatkan informasi jika Saiful bertemu dengan seseorang (oknum desa yang dimaksud, red). Padahal Saiful ini sudah menerima uang dari ayah saya,” terangnya, Kamis (1/6/2023)

Buntut dari itu, S merasa telah dikhianati oleh Saiful, hingga akhirnya terjadilah pembakaran mobil milik Saiful. Nelsa mengaku, sudah memberikan kuasa kasus ayahnya itu kepada pengacara asal Kota Surabaya, dengan harapan kebenaran dari permasalahan ini dapat diketahui publik.

“Kami dari keluarga hanya ingin menyampaikan apa yang terjadi sebelum pembakaran mobil ini. Kami berharap semua orang tahu secara gamblang dan bisa dinilai oleh masyarakat sendiri,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Saiful mengatakan, kalau pihaknya tidak mau banyak menanggapi isu-isu di luaran dan juga menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak penyidik.

“Tapi seingat saya, kegiatan organisasi saya yang saya pimpin ini cukup menjadi perhatian publik, salah satunya terkait protes sawdust,” akunya.

Diketahui sebelumnya, Polres Probolinggo mengamankan S sebagai otak dari pembakaran mobil milik Ketua LSM Siliwangi, Saiful Bahri, warga Desa Kedungrejoso, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo.

Selain S, kepolisian juga mengamankan pelaku eksekutor berinisial DH, M, dan BU. (Risty)

 

Risty Rofiq

Recent Posts

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia

Alumni ITB 1975 Sambangi Kebun Durian Bhinneka Bawor Banyumas, Bukti Durian Lokal Kian Mendunia Banyumas…

10 jam ago

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi

Kapolda Sulsel Kunjungi Polres Pangkep, Pimpin Apel Arahan dan Beri Apresiasi Personel Berprestasi Pangkep —…

11 jam ago

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban

Kepadatan Kapal di Pelabuhan Muara Angke Picu Keluhan Pengusaha, Polisi dan UPPP Lakukan Penertiban Jakarta…

12 jam ago

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur

Audit Inspektorat Dipersoalkan, Kades Klapagading Kulon Temui Gubernur Semarang — Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan…

14 jam ago

Teknologi Jaringan, Pergeseran Wilayah Geopolitik Baru Dan Posisi Strategis Indonesia

Perkembangan geopolitik dunia memasuki babak baru, dengan semakin berkembangnya teknologi informasi (TI) yang memasuki fase…

21 jam ago

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis(Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas

Dinas Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis (Durian Bhineka Bawor) Lindungi Varietas Unggulan Banyumas Banyumas…

1 hari ago