Kepala Satpol PP DKI Bongkar Ruko Blok Z4 dan Z8 Pluit

Kepala Satpol PP DKI Bongkar Ruko Blok Z4 dan Z8 Pluit
Kepala Satpol PP DKI Bongkar Ruko Blok Z4 dan Z8 Pluit
Kepala Satpol PP DKI Bongkar Ruko Blok Z4 dan Z8 Pluit

Jakarta – Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifi tak mau ambil pusing terkait penolakan pemilik ruko yang dibongkar karena caplok jalan di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dia menegaskan, pihaknya tetap melakukan pembongkaran paksa bangunan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan RT011/003 Kelurahan Pluit. Adapun, puluhan pegawai dan pemilik ruko melakukan demonstrasi menolak pembongkaran paksa tersebut.

“Tidak apa-apa yah karena itu setiap orang boleh berpendapat, boleh menyampaikan aspirasi nya, tetapi kami ini lebih kepada aturan yang mengatur masyarakat,” kata Arifin di lokasi pada Rabu, 24 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Arifin menekankan, Satpol PP telah mengantongi surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara terkait perintah pembongkaran.

“Saluran air yang ditutup, kemudian pengembalian fungsi jalan semua itu harus kita kembalikan,” lanjut Arifin.

Arifin menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan waktu 4 hari terhitung sejak tanggal 20-23 Mei 2023, agar pemilik ruko yang caplok jalan membongkar secara mandiri.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, hanya beberapa pemilik ruko yang kooperatif membongkar sendiri bangunan yang melanggar aturan.

Dari itu, sesuai dengan rekomendasi dari Sudin Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Utara, Satpol PP melakukan pembongkaran paksa. Arifin mengatakan, setidaknya ada lebih 20 ruko yang dibongkar paksa.

Pegawai Ruko yang Caplok Jalan di Pluit Kena PHK, Bingung Mau Makan Apa Puluhan pekerja dan pemilik Ruko yang caplok jalan di Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara melakukan unjuk rasa menolak pembongkaran paksa pada Rabu, 24 Mei 2023. Dalam aksinya, puluhan pekerja dan pemilik ruko membentangkan spaduk penolakan.

Bahkan puluhan pekerja dan pemilik ruko tersebut menggeruduk rumah Ketua RT011 RW03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya. Pasalnya, Riang dianggap sebagai pemicu pembongkaran bangunan ruko yang caplok jalan hingga menutupi saluran air.

Salah satu pegawai ruko Romawi mengatakan, dengan dibongkarnya bangunan ruko yang caplok jalan pekerjaannya ikut terdampak. Ia terkena PHK karena usaha tempatnya mencari nafkah harus tutup permanen.

“Kalau dibongkar gimana. Kita ngasih makan keluarga pakai apa, mau makan apa,” kata Romawi yang sudah 3 tahun bekerja.

Ia pun bingung mengapa dari awal pembangunan, tidak dilakukan pembongkaran. Namun setelah sekian lama, baru ada pemberitahuan untuk dibongkar.

Untuk itu, sambil membentangkan spanduk puluhan pegawai dan pemilik ruko yang merasa dirugikan, menggeruduk kediaman Ketua RT011 Riang Prasetya. Mereka menuntut Riang Prasetya mundur dari jabatannya sebagai Ketua RT011 Kelurahan Pluit.

“WARGA UMKM DAN KARYAWAN RESAH RT011 JADI RESAH SEJAK PAK RT RIANG PRASETYA SIBUK “MENCARI SENSASI” TTD WARGA RT011/003″ tulis salah satu spanduk yang dibentangkan pemilik ruko di depan kediaman Ketua RT Riang Prasetya.

Pasalnya, Riang Prasetya telah menginisiasi pembongkaran puluhan ruko yang menyerobot bahu jalan. Untuk diketahui, pemerintah kota Jakarta Utara sudah menerbitkan surat rekomendasi teknis (rekomtek) yang dikeluarkan Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Utara kepada Satpol PP Jakarta Utara terkait perintah pembongkaran.

Pembongkaran bangunan ruko yang serobot bahu jalan dilakukan secara mandiri paling lambat hingga Selasa, 23 Mei 2023.

Bila hingga batas waktu tersebut belum membongkar mandiri maka akan dibongkar paksa oleh Satpol PP. Setidaknya saat ini senyak 22 bangunan ruko yang serobot jalan di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan sudah dilakukan pembongkaran oleh Satpol PP Jakarta Utara.

(Wahyuni Adina Putri)

Pos terkait

Comment